CIBINONG – BOGORONLINE.com, Pelebaran jalur Puncak, Kabupaten Bogor dinilai belum bisa menyelesaikan masalah kemacetan. Demikian disampaikan anggota komisi V DPR RI, Mulyadi kepada Bogoronline, beberapa hari lalu.
Menurut Mulyadi, meskipun jalur Puncak diperlebar hal itu belum bisa mengurai kemacetan. Penyebabnya, panjang jalan sudah tidak bisa menampung volume kendaraan.
“Meski diperlebar belum bisa diselsaikan secara permanan,” kata Mulyadi.
Sementara, jika ingin masalah kemacetan Puncak bisa diselesaikan pemerintah harus melanjutkan pembangunan jalur Puncak II (poros tengah timur).
Bahkan, Mulyadi membawa masalah ini dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam rapat dengar pendapat itu, Mulyadi mendesak Kementerian PUPR membantu anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalur Puncak II.
“Kalau sudah terbangun (Puncak II) bukan hanya mengurai kemacetan parmanen di Jalur Puncak I, tapi lebih dari itu, keberadaan Jalur PTT akan mempercepat pemerataan pembangunan dan merangsang pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bogor bagian tengah,” terang Mulyadi.(dkw)