BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Pengadilan Negeri Bogor menunda sidang kasus dugaan penipuan investasi tiketing bernilai miliaran rupiah yang menjerat terdakwa RM pada Kamis (12/3/2020). Sidang ditunda lantaran terdakwa sakit.
Menanggapi penundaan sidang kali ini, Kuasa Hukum Roosman Koeshendarto selaku korban, Khusnul Na’im mengatakan, sidang hari ini ditunda lantaran RM dinyatakan sedang mengalami sakit hipertensi.
“Iya, terdakwa tadi membawa surat keterangan sakit hipertensi 150/90. Tapi saya protes kepada LP, kenapa begitu mudah mengeluarkan surat keterangan sakit, sehingga ini menghambat atau menunda-nunda proses persidangan ini,” kata Khusnul kepada awak media.
Penundaan sidang ini, kata dia, tentunya disayangkan. Sebab, pada sidang kali ini, hadir dua saksi yang datang jauh berdomisili di wilayah Jakarta. Mereka, kata Khusnul, datang dari pagi dan menunggu sampai sore ternyata sidang ditunda.
Khusnul juga mengungkapkan, bahwa surat keterangan sakit terdakwa ini bukan yang pertama kali tapi sudah yang ketiga terbit setiap digelarnya sidang. Untuk ini, iapun memohon kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekiranya ada hal-hal yang ganjil segera mengajukan protes lantaran seluruh kewajiban pihaknya sebagai kuasa hukum di dalam persidangan ini sudah dilimpahkan semuanya kepada JPU.
“Jadi, apapun yang mengenai tentang hak-hak korban atau pelapor mohon kiranya untuk memperlancar persidangan ini agar hak-hak dari korban atau pelapor itu bisa terpenuhi,” imbuh Khusnul.
Dalam sidang selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan juga dokter pembanding. Hal itu dilakukan agar tidak mudah kembali terjadinya penerbitan surat keterangan sakit terhadap terdakwa.
“Tadi kami sudah diskusi soal dokter pembanding,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku kedepan akan membantu kliennya untuk membuat surat pengaduan kepada Kejagung, Kemenkumham dan terutama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang. “Karena ini domainnya yang mengeluarkan surat ini adalah dokter Lapas Paledang,” ucapnya.
Rencananya, sidang yang tertunda dengan agenda menghadirkan saksi-saksi korban akan kembali digelar pada Selasa (17/3/2020) pekan depan. (Hrs)





