Ditengah Pandemi Corona, Proyek PT TFJ Terus Berjalan

Headline, Kab Bogor3.1K views

BOGORONLINE.com, Caringin – PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ) anak dari PT. Mayora Group di wilayah Cimande Hilir, Kecamatan Caringin seakan tidak mengidahkan aturan dan SOP Kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah baik pusat atau daerah dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB di masa pandemi Covid-19, terutama Caringin adalah wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19. “Nanti kita cek,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winarya, saat dikonfirmasi Selasa 12 Mei 2020.

Pantauan di lapangan proyek tersebut jelas melabrak aturan Permenkes nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 16 tahun 2020, khususnya dihalaman 7 bab III yang mana proyek tersebut tidak hanya melanggar PSBB tapi juga mengotori lingkungan.

Warga setempat muhammad juandi mengatakan, pembangunan proyek tersebut disebut sebagai pembangunan pabrik atau pergudangan baru milik PT. TFJ. Padahal sebelumnya warga Tenggek, Cimande Hilir menolak pembangunan tersebut. Sebab, pabrik yang sudah ada pun membuat resah dan mengganggu ketenangan masyarakat saat mesin beroperasi seperti bising, getaran, polusi asap pekat & pembuangan limbah yang asal buang.

“Belum lagi di proyek itu, tebalnya tanah sebab kendaraan keluar masuk membuat jalanan kotor,” kata Muhammad juandi.

Sehingga dengan demikian muhammad juandi meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk memastikan perijinan pembangunan pabrik tersebut. Muhammad juandi menyebut warga sekitar sudah merasa resah dan khawatir dengan penyebaran Covid, jangan sampai rasa khawatir mereka semakin diperkeruh dengan adanya aktifitas proyek tersebut. Dan masyarakat mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, apabila perusahaan masih bersikukuh untuk membangun gedung pabrik baru, selain adanya pandemi cobvid 19, perusahaan pun belum mendapatkan ijin warga.

Melalui Woko Wahtoto Industri Relation General Affair-nya, PT. TFJ bekilah bahwa pambanguna proyek tersebut melanggar PSBB. Sebab menurut Woko IMB nya sudah keluar sebelum Covid-19, dia pun mengklaim mengetahui aturan PSBB. Untuk tudingan mendapat penolakan warga setempat, Woko menyebut proyeknya dibangun di wilayah RT 05/02 Cimande hilir.

“Tahu (adanya PSBB). Tidak ada yang menolak, mereka setuju membangun gudang,” tukas Woko. (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *