Polisi Akan Periksa Kejiwaan Istri Siri Tersangka

Headline1.2K views

PARUNGPANJANG-Pihak kepolisian Polsek Sektor Parungpanjang akan melakukan pemeriksaan kejiwaan saksi korban SM (17), ke Rumah Sakit (RS) Polri Soekamto Keramatjati Jakarta, pada Kamis mendatang.

Hal itu dilakukan guna mengetahui sejauh mana psikologis korban yang hampir setiap hari dianiaya oleh pelaku AA (37) yang merupakan suaminya.

Kapolsek Parungpanjang kompol Nundun Radiaman mengatakan pihaknya akan merujuk saksi korban (SM) dalam hal ini adalah istri siri tersangka dan korban masih dibawah umur.

“Saat ini AA statusnya sudah tersangka diganjar pasal berlapis selain penganiayaan AA pun melakukan unsur pembunuhan terhadap korban lain yaitu ND seorang perempuan yang dikubur di dalam kontrakan,”terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan juga untuk mengembangkan penyelidikan kejadian yang dilakukan oleh AA. Karena, keterangan saksi dan pelaku selalu berbeda.

“Nanti ketika sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan saksi korban kita akan mengetahui semuanya. Karena didalam kontrakan pun ditemukan ijazah perempuan yang sampai saat ini masih diselidiki oleh tim kita,” jelasnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *