BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menyebutkan aduan lonjakan tagihan air bulan Juli dipicu pandemi COVID-19.
COVID-19 mendorong penerapan Work From Home (WFH) yang membuat pemakaian air lebih besar di rumah. Serta periode laporan angka stand mater air mandiri yang kurang maksimal, sehingga prosentase pelaporan kurang signifikan dengan total jumlah pelanggan.
Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Sonny Hendarwan mengatakan, lonjakan tagihan air bulan Juli mayoritas karena akumulasi pemakaian kubikasi air pada masa pandemi COVID-19.
“Jadi pada masa PSBB berjalan (April-Mei), perusahaan tidak melaksanakan pembacaan meter ke rumah-rumah pelanggan. Kami menerapkan program Baca Meter Mandiri. Ini untuk mencegah penyebaran virus Korona saat aktivitas pembacaan meter ke rumah pelanggan,” kata Sonny, Kamis (2/7/2020).
Namun angka pelaporan meter mandiri kurang 10 persen dari total jumlah pelanggan Tirta Pakuan. Pelanggan yang tak melapor kemudian dikenakan pemakaian rata-rata enam bulan terakhir.
Pada awal Juni, petugas Pembaca Meter kembali membaca meter ke rumah pelanggan. Sehingga muncul angka ril kubikasi pemakaian air pelanggan.
“Nah ini yang menyebabkan lonjakan pembayaran pada bulan Juli. Karena nilai tagihan yang muncul adalah nilai kubikasi ril dari pemakaian bulan April-Juni,” ungkap mantan Kepala Bagian Keuangan PDAM Kota Bogor itu.
“Terkait tunggakan yang melonjak Tirta Pakuan akan menghitung dengan data yang ril, dan bilamana ada kesalahan di dalam penetapan kubikasi, misalnya terlalu tinggi menetapkan nilai rata-rata, maka Tirta Pakuan akan melakukan koreksi atau penyesuaian dengan mengembalikan kelebihan pembayaran,” ujar Sonny.
Dia menambahkan, mulai dari bulan Maret 2020, pelanggan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sesuai anjuran Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing, Physical Distancing dan Work From Home (WFH) dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dampaknya, masyarakat yang biasanya menggunakan air di rumah hanya beberapa jam setiap hari, dengan kondisi itu menjadi lebih banyak menggunakan air karena menghabiskan lebih banyak waktu berada di rumah, terutama pada pemakaian bulan Maret.
Sonny mempersilakan pelanggan melaporkan keluhan lonjakan pembayaran rekening air bulan Juli kepada petugas hubungan langganan dengan membawa foto angka stand meter terakhir.
Lonjakan tagihan juga bisa terjadi karena ada kebocoran pada jaringan perpipaan di dalam rumah pelanggan.
Selain untuk meluruskan bahwa tidak ada penaikan tarif, penjelasan ini juga untuk menjawab keterkejutan masyarakat akan terjadinya lonjakan tagihan air.
Tirta Pakuan menyiapkan opsi cicilan pembayaran tagihan jika pemakaian air sudah sesuai dengan data yang dibaca petugas Pembaca Meter.
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Call Center di nomor 0251-8324111 dan WA 08111182123. Atau instal aplikasi SIMOTIP di playstore,” tutup Sonny. (*)