BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Kondisi dua tiang penyangga jembatan MA Salmun yang mengkhawatirkan mengalami keretakan, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat agar bisa segera menindaklanjuti dengan memperbaiki jembatan MA Salmun.
“Dinas PUPR Kota Bogor harus segera koordinasi dengan Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Jangan menunggu jatuh korban,” kata Adit saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/8/2020).
Adit melanjutkan, saat ini Komisi III juga akan mencari waktu untuk meninjau langsung jembatan yang kondisinya kini mengkhawatirkan. “Iya, kami akan meninjau lokasi,” tambahnya.
Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memberlakukan one way atau satu arah di Jalan MA Salmun. Penutupan satu arah ini lantaran kondisi dua tiang penyangga jembatan mengalami keretakan.
“Jadi dari arah Jalan Merdeka menuju Jalan Mayor Oking (Stasiun Bogor) dan Dewi Sartika (Pasar Anyar) melewati Jalan MA Salmun dibatasi menjadi hanya satu lajur,” kata Kepala Bidang Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin waktu itu.
Pihak Dishub juga melarang kendaraan bertonase besar di atas 8 ton untuk melewati Jalan MA Salmun. Hal itu untuk mengantisipasi agar keretakan tiang penyangga jembatan tidak bertambah parah.
“Kita kwartir akibat dari beban terlalu besar, itu akan menambah keretakan nantinya pada tiang penyangga,” ucap Dody.
Untuk rekayasa lalu lintas lain, sambungnya, dari rencana Jalan Mayor Oking akan diberlakukan menjadi dua lajur. Sehingga dari arah Jalan Kapten Muslihat bisa menuju ke Jalan MA Salmun.
Dijelaskan, bahwa penutupan satu lajur ini diberlakukan dengan batas waktu yang tidak ditentukan, sampai ada langkah dari pihak DPUPR dalam hal perbaikan tiang penyangga.
“Nah, untuk proses renovasi mungkin DPUPR yang nanti menjelaskan lebih lanjut,” tandasnya. (Hrs)