BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Belasan remaja terjaring patroli malam antisipasi tawuran remaja di masa pandemi Covid-19 yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, pada Sabtu (31/10/2020) malam hingga Minggu (1/11/2020) dinihari.
Mereka digelandang petugas ke Balai Kota Bogor setelah kedapatan tengah asyik pesta minuman keras (miras).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana mengatakan, pihaknya pada Sabtu malam selepas apel melakukan patroli di seputaran pusat Kota Bogor.
“Ya, saat patroli kami mendapati 18 remaja tengah berkumpul, di salah satu gang di Jalan Suryakencana. Saat ditemui, mereka sedang pesta miras jenis ciu,” ungkap Asep kepada awak media, Minggu (1/11/2020) siang.
buy udenafil online https://elitevisioncare.com/wp-content/themes/Divi/common/scripts/js/udenafil.html no prescription
Asep melanjutkan, saat diperiksa petugas, ada satu remaja yang menyembunyikan senjata tajam jenis clurit. Dari 18 orang yang terjaring tersebut dua di antaranya adalah perempuan.
“Untuk yang 17 orang kami berikan pengarahan dan pembinaan kemudian diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Untuk satu orang yang membawa senjata tajam, kami serahkan ke Polresta Bogor Kota, untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dijelaskan, bahwa patroli yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mengantisipasi tawuran remaja yang kembali marak. Dan ada dugaan para remaja yang berkumpul pesta miras tersebut untuk persiapan tawuran.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menerjunkan 45 petugas. Asep mengatakan, Satpol PP membagi tiga tim yang rutin melaksanakan patroli setiap hari setelah apel malam pukul 21.00 WIB.
“Khusus malam-malam libur terutama Sabtu dan Minggu, kami lebih menitikberatkan pada kerumunan remaja yang nongkrong. Karena Sabtu dan Minggu sangat rawan terjadi tawuran,” jelasnya. (Hrs)