Bogoronline.com, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberikan bantuan sosial (Bansos) lagi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di 2021 sebanyak 2.164 orang. Mengantisipasi salah sasaran, Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Bogor akan memperketat regulasi penerima dengan menentukan kriteria-kriteria penerima bantuan.
“Penerima bantuan UMKM yang diberikan Kabupaten Bogor harus melalui kriteria diantaranya memiliki legalitas UMKM dan legalitas prodak UMKM nya,”kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana, saat ditemui Bogoronline.com, Jumat (5/2).
Selain kedua persyaratan tersebut, untuk mempersempit kesalahan penerima, kata Asep, pihaknya akan memberikan bantuan UMKM dari Bupati Bogor kepada pelaku UMKM yang pernah mengikuti pelatihan-pelatihan dari Dinas UMKM Kabupaten Bogor
“Selain itu, Kita akan berikan bantuan UMKM Bupati berdasarkan data yaitu berdasarkan jenjang pelatihan yang pernah mereka. Pelatihan yang dari Dinas UMKM sebagai syarat penerima UMKM,” kata dia.
Sementara itu, pihaknya tengah mengkaji kapan dan berupa apa bantuan UMKM dari Bupati yang akan diterima pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bogor.
“Bantuan UMKM yang dari Bupati yang disampaikan pak sekda, kita sedang dalam pengkajian, terkait bantuannya bisa bentuk barang ataupun apa, pokoknya hibah. Kita tunggu arahan selanjutnya dari Bupati. Intinya apa yang diarahkan Bupati kita akan dukung sepenuhnya berdasarkan data” tegasnya.
Sebagai informasi, dia juga menyampaikan data pegiat UMKM di Kabupaten Bogor dari tahun 2016 hingga saat ini ada 28.000 pelaku UMKM yang terdaftar dan telah mengikuti pelatihan secara berjenjang.
Selain itu, kata dia, data UMKM yang tercatat sebagai pengaju usulan bantuan presiden ada sebanyak 330.000 pelaku UMKM.
“Ada lagi pelaku UMKM yang kemarin tercatat sebagai pengaju usulan bantuan. Itu ada 330.000 pelaku UMKM yang bantuan presiden. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM seperti warung kelontong, penjual lotek, nasi uduk, gorengan, warung kampung dan lainnya. Itu masuk kategori UMKM yang akan dibantu oleh presiden,” tutupnya. (eg)