Dishub Kabupaten Bogor Ogah Terima Program BTS Kemenhub, Ini Respon DPRD

Bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan enggan menerima bantuan program Buy The Service (BTS) untuk mengatasi kemacetan di Puncak, lantaran bisa menimbulkan masalah di tingkat bawah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana mengaku, permasalahan macet bukan dengan cara konversi angkot menjadi Bus, namun dengan cara pembuatan jalur puncak II untuk memecah konsentrasi kendaraan yang akan menuju Cianjur dan Bandung.

“Jadi malah saya cenderung terlalu resiko karena sama dengan membangunkan macan lagi tidur. solusi kemacetan puncak itu kata Bupati yaitu bangun jalur Puncak II harga matinya,” kata Ade Yana kepada wartawan, Senin (5/4).

Pasalnya, dalam program BTS tersebut nantinya sebanyak 556 angkot di wilayah puncak akan digantikan oleh Bus untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak.

“Memang saat ini ada 556 angkot yang beroperasi di puncak. Kalau diganti jadi bus, ibaratnya konversi, nanti akan jadi gejolak lagi di bawah, tiga angkot diganti satu bus, tapi dari tiga supir cuma satu yang jadi supir bus, itu kan masalah,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan transportasi di Jalan Raya Puncak itu sudah baik dan teratur, karena selama ini anak buahnya di Dishub Kabupaten Bogor yang menangani langsung masalah Puncak.

Ade Yana menjelaskan, penyebab utama dari macetnya jalur puncak adalah tingginya volume kendaraan yang didominasi oleh kendaraan pribadi namun infrastruktur jalan masih tidak bisa memenuhi kebutuhan kendaraan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menilai, program dari pemerintah pusat adalah solusi yang baik untuk memperbaiki sistem transportasi di Kabupaten Bogor. Terlebih mengingat di Kabupaten Bogor sendiri belum ada BUMD yang menangani masalah transportasi seperti di wilayah lain.

Sehingga dengan adanya program BTS ini, diharap membuat Dishub dan Pemkab Bogor mau berinovasi dalam hal moda transportasi.

“Ini baik menurut saya, Pemkab harus mau berinovasi. Kalau misalkan ada peluang, kenapa tidak diambil,” katanya.

Meski menuai kontroversi terkait reduksi angkot, Sastra mengungkapkan memang sudah waktunya Pemkab Bogor bebenah soal transportasi dengan mengdakan moda transportasi angkutan massal.

“Ya kalau tidak mau diambil kan bisa cari alternatif lain. Setidaknya harus berusaha dulu. Intinya kami dari DPRD mendorong Pemkab agar mau mengambil program ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat terus berupaya mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan program buy the service (BTS) yang merupakan program subsidi untuk angkutan kota yang beroperasi di Jalan Raya Puncak.

Pemerintah pusat menyediakan anggaran Rp100 miliar untuk mensubsidi harga tiket penumpang angkutan yang menggunakan transportasi umum.

Tak hanya menyiapkan anggaran untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, pemerintah pusat juga diketahui menyiapkan 52 armada bus untuk beroperasi di Jalan Raya Puncak untuk menggantikan angkot yang selama ini memadati jalur Puncak. (Egi)

 

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *