BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah mematangkan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor, yang akan diterapkan pada Juli 2021 mendatang. Rencananya, uji coba akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi mengatakan, uji coba PTM nanti dilaksanakan dengan mengambil sampling di 37 SMP terdiri dari 20 sekolah negeri dan 17 swasta. Sedangkan SD, ada enam sekolah yang terbagi di masing-masing kecamatan.
“Uji coba ini hanya mengambil sampling 37 SMP. Kita sudah lakukan verifikasi dengan Dinas Kesehatan melihat Satgas Covid-19 sekolah apakah sudah siap apa belum, ruang UKS-nya, kemudian sarana prasarana cuci tangan dan melakukan skenario pelaksanaan PTM mulai anak dari rumah sampai sekolah dan pulang sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Yang SD, kita ambil enam sekolah per kecamatan,” kata Hanafi di Balaikota Bogor, Senin (24/5/2021).
Pelaksanaan uji coba PTM akan dimulai pada 31 Mei dan berlangsung selama dua pekan. Dalam uji coba PTM, dikatakan Hanafi, peserta didik juga tidak langsung melaksanakan proses belajar, akan tetapi lebih kepada adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah.
Lanjutnya, uji coba PTM dilaksanakan secara berganti dengan waktu selama 3 jam. “Untuk SMP hanya kelas 7 dan 8, karena kelas 9 sudah proses ke SMA. Yang SD hanya kelas 4 dan 5, karena kelas 6 juga proses ke SMP. Kelas 1, 2 dan 3 belum direkomendasikan. Sedangkan PAUD dibatasi 5 orang,” imbuhnya.
Pihaknya akan mengambil langkah penutupan sekolah sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, ketika dalam perjalanan uji coba nanti didapati adanya kasus Covid-19. “Ada satu kasus saja, terbukti anak terpapar terlepas tracing dari mana, saya tutup sekolahnya. Ini sudah dilaporkan ke pak wali dan disetujui,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, dalam penerapan PTM, peserta didik harus atas izin orangtua dan komite sekolah serta melampirkan surat pernyataan tertulis dilengkapi materai.
“Jadi kita tidak sembarangan, kalau orgtua tidak setuju tidak apa-apa. Dan kita juga tidak menganjurkan kepada orangtua memasksa anaknya untuk sekolah. Yang jelas di SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri ini 50 persen, jika orangtua yang setuju lebih dari 50 persen, kita tetap akan 50 persen,” tandasnya. (Hrs)





