BOGORONLINE.com, Tanah Sareal – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengambil alih pengelolaan Pasar Teknik Umum (TU) Kemang yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin (17/5/2021).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pengelolaan pasar rakyat ini sudah menjadi kewajiban Pemkot Bogor. Kegiatan pengambil alihan Pasar TU juga setelah melalui proses panjang dengan membentuk tim yang terdiri dari OPD terkait termasuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
“Sesuai dengan langkah yang sudah kita ambil dengan proses mulai dari pembentukan tim pengambil alihan operasional, maka hari ini Senin tanggal 17 Mei 2021 kita melaksanakan pengambil alihan operasional Pasar TU Kemang setelah tertunda 14 tahun,” kata Dedie di lokasi.
Setelah ini, pihak Pemkot Bogor juga mengajak PT Galvindo Ampuh selaku pengelola pasar sebelumnya berkomunikasi intens untuk penataan Pasar TU Kemang kedepannya.
“Ya, karena mau tidak mau apapun yang kita lakukan ini masih bersentuhan satu dengan yang lain. Nah, kita ingin melihat niat baik dari PT Galvindo untuk tadi melaksanakan langkah-langkah bersama untuk melaksanakan perbaikan Pasar TU Kemang ini,” katanya.
Dedie menginginkan pengelolaan pasar nanti dilakukan secara profesional dari berbagai segi termasuk lingkungan pasar. Karena kata dia, jika dilihat ada beberapa infrastruktur yang kondisinya memperihatinkan, seperti jalan, saluran air dan untuk pengelolaan sampah.
“Oleh karena itu perlu pemerintah ikut campur langsung menangani operasional pasar ini. Paling tidak kalau sudah di bawah kendali pemerintah, sampah bisa kita manage dengan baik, saluran air yang selama ini tersumbat diperbaiki dan parkir kita tata,” paparnya.
Sementara Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir mengatakan, setelah kegiatan ini, pihaknya memastikan tidak akan melakukan PHK terhadap pekerja yang sudah lama bekerja di pasar tersebut. Selain itu, akan ada beberapa tahap yang dilakukan untuk lingkungan pasar.
“Konsen kita per hari ini adalah kebersihan dan ketertiban, sampah dan lubang-lubang akan kita perbaiki, kemudian kita akan tata kembali jalur bongkar muat dan jamnya kita akan rapihkan dengan standart kita yang sudah ada,” ujarnya.
Mengenai pengelolaan sewa kios atau lapak pedagang, dikatakan Muzakkir, kewenangannya masih berada di bawah PT Galvindo. Adapun pengelolaan Pasar TU Kemang yang diambil alih Pemkot Bogor, diantaranya keamanan, kebersihan dan lainnya.
“Iya, kita tidak masuk disewa, hanya pengelolaan, apa saja? Keamanan kebersihan parkir bongkar muat mck hanya bentuk itu pelayanan, tapi bentuk sewa hak untuk pembelian itu masih di Galvindo,” kata Muzakkir. (Hrs)