Pendidikan Sebagai Panglima Pembangunan

KOLOM737 views

 

Wajah Pendidikan Nasional kita masih jauh dari baik. Kurikulum masih centang perenang, Guru masih kurang baik jumlahnya, kompetensinya ataupun kesejahteraannya. Sarana dan prasarana masih banyak yang tidak layak, akses juga sulit terutama di daerah-daerah tertinggal dan terpencil. Rerata tingkat kompetensi literasi dan numerasi kita jauh tertinggal dari negara-negara berkembang lainnya.

Pendidikan karakter juga masih banyak kelemahan. Bahkan, ada upaya-upaya melemahkan pendidikan agama, pancasila dan sejarah yang sangat mendasar bagi pembentukan akhlak mulia dan karakter kewarga-negaraaan dan karakter kebangsaan.

Pendidikan Vokasi banyak kekurangan, bahkan, ironisnya justeru berkontribusi menambah pengangguran. Pendidikan yang dikelola swasta kurang mendapat perhatian dari negara, padahal jumlah dan kontribusinya bagi pendidikan nasional sangat luar biasa dan melegenda. PendidikanInformal, pendidikan yang diselenggarakan masyarakat semakin lemah daya dukungnya.

Pemerintah harusnya menjadikan Pendidikan sebagai panglima pembangunan. Presiden Jokowi mestinya memahami bahwa kedaulatan dan martabat bangsa sekarang dan yang akan datang sangat bergantung kepada mutu dan kejayaan Pendidikan Nasional. Selama tingkat Pendidikan masyarakat Indonesia masih rendah (lama sekolah hanya 8,48 tahun atau setara kelas 2 SMP, minat membaca hanya 0,001% hanya 1 orang dari 1000 penduduk, kompetensi sains dan matematika anak-anak remaja Indonesia rangking ke 62 dari 70 negara), maka harapan bangsa dan negara kita akan berjaya masih jauh. Pak Jokowi mesti rajin dan terus menerus mengawal Pendidikan nasional kita, menggerakkan semua komponen dan anak bangsa untuk giat belajar, rajin membaca, mendukung, mengembangkan dan melindungi lembaga-lembaga Pendidikan formal ataupun informal, mengajak tokoh-tokoh masyarakat, pemuda pelopor, para selebriti terlibat aktif menggerakkan Pendidikan.

Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim) punya tugas dan tanggung jawab yang besar untuk memajukan Pendidikan Nasional kita. Mesti mau bekerjasama bahu membahu dengan DPR, Para pakar dan akademisi pendidikan, serta ormas-ormas besar yang telah berpengalaman dalam menyelenggarakan pendidikan selama puluhan tahun. Jangan jalan sendirian, jangan membuat kehebohan, dan harus berpijak kepada amanah UUD 1945, terutama pasal 31 ayat 3 : ” Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimfahanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang”. (Pasal 31 ayat 3, UUD 1945). Jangan pernah mengkhianati amanat ini ! Selamat Hari Pendidikan Nasional.

Fahmy Alaydroes
Anggota Komis X DPR RI Fraksi PKS

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *