BOGORONLINE.com, Bogor Barat – Rencana Perumda Tirta Pakuan untuk membangun reservoir baru di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, harus melalui mekanisme penghapusan aset terlebih dahulu. Untuk itu, jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyambangi lokasi untuk mengecek dan menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, Rabu (9/6/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengatakan maksud dari pengecekan yang dilakukan komisi II adalah untuk memastikan kondisi fisik bangunan yang akan dihapuskan asetnya dalam waktu dekat ini.
“Konteksnya menindaklanjuti hasil rapat komsisi II turun ke lokasi yang akan dihapuskan aset bangunannya, dan dipergunakan untuk pembangunan reservoir,” kata Rusli.
Tak hanya itu, Rusli dan seluruh anggota Komisi II juga menyambangi sumber air yang akan digunakan untuk reservoir Pasir Kuda di Kabandungan.
buy stendra online https://www.oriondentalcare.com/wp-content/themes/oriondental/inc/php/stendra.html no prescription
Menurut Rusli, berdasarkan hasil turun lapangan, keberadaan reservoir memang dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan Perumda Tirta Pakuan di wilayah Bogor Barat.
“Jadi, untuk reservoir itu berada di Zona 3 yang mana kekurangan pasokan air untuk wilayah Bogor Barat akan terpenuhi dan untuk kolam sumber mata air itu dapat menghasilkan debit air yang dapat memenuhi di zona 6 meliputi Kota Batu, Cikaret dan sekitarnya,” tutupnya.
Dilokasi yang sama, Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan, Ardani Yusuf menjelaskan, untuk penghapusan aset pihaknya masih menunggu lampu hijau dari Badan Keuangan dan Aset Daerah. Namun, untuk pembangunan reservoir yang akan memiliki kapasita 1 x 1500 meter kubik ini tinggal menunggu IMB saja, karena IPPT sudah dikantongi oleh pihaknya.
“Pembangunan reservoir ini akan memiliki kapasitas 1×1500 meter kubik untuk menangani pelayanan wilayah Bogor Barat. Saat ini penghapusan masih menunggu dari bagian aset dan untuk pembangunan masih menunggu IMB, tapi untuk IPPT sudah keluar,” tandasnya. (Hrs)