Bogoronline.com – Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan dan rapat kerja dengan Komisi III dan Komisi IV DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di kantor DPRD DIY, jalan Ipda Tut Harsono, Yogyakarta.
Lalu anggota Komisi IV DPRD Jabar, Mochamad Ichsan Maoluddin menambahkan bahwa mereka juga ingin membandingkan terkait Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 dimana terjadi pengambilalihan kewenangan provinsi terkait pertambangan yang saat ini diambil oleh Pemerintah Pusat.
“Ya sama, mereka juga kehilangan kewenangannya karena memang itu sudah terundang-undangkan,” tukas Ichsan, Selasa (08/06/2021).
Selain itu, Komisi IV DPRD Jabar juga melihat bagaimana dukungan anggaran APBD terhadap keberadaan bandara nasional Kulonprogo.
“Ya mereka luar biasa, walaupun tidak ada kepastian selesai kapan yang sekarang akan mereka garap ini adalah membuat akses jalan tol Bawean, Solo, Yogyakarta yang masuk tahun anggaran saat ini,” ungkap Ichsan.
Sementara di Jawa Barat masih terjadi pembatasan anggaran sehingga banyak bantuan sosial terdelete.
“Padahal itu adalah amanat yang kita bawa dari reses, ini juga salah satu masalah perbandingan tadi,” pungkas Ichsan.