Bogoronline.com – Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di 29 Rumah Sakit Se-Kabupaten Bogor mulai penuh. Pasalnya, sudah 88,24 persen ruang rawat inap telah terpenuhi.
Dengan prosentase sebanyak itu, keterisian rumah sakit di Kabupaten Bogor, jauh melebihi ambang batas maksimal yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60 persen.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menjelaskan, sebelum Idul Fitri BOR di Kabupaten Bogor hanya sekitar 20 persen. Namun, setelah itu, lonjakan terus terjadi hingga mencapai 88,24 persen per 21 Juni 2021.
“Untuk antisipasi lonjakan yang terus terjadi, kami minta seluruh rumah sakit baik swasta dan daerah untuk menambah jumlah tempat tidur minimal 40 persen dari kapasitas yang ada,” jelas Mike, Selasa (22/6).
Mike mengklaim, penambahan tempat tidur di 29 rumah sakit se-Kabupaten Bogor sebanyak 209 tempat tidur. Sehingga jumlah tempat tidur menjadi 1.121 tempat tidur. “Karena rumah sakit masih tetap harus melayani pasien non-Covid-19,” kata dia.
Kata Mike, pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah, dikhususkan bagi pasien bergejala agar mendapat perawatan intensif. Jika masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) diarahkan isolasi mandiri atau ke pusat isolasi BKPP Kemang.
“Tapi rumah sakit darurat di BKPP Kemang dari 84 tempat tidur, sudah terisi 43. Tapi kita ada pusat isolasi di Megamendung ada 54 tempat tidur belum terisi dan mudah-mudahan tidak ada yang diisolasi di sana,” kata Mike.
Mike mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor agar terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, Pemkab Bogor juga membuka vaksinasi massal secara rutin untuk memutus rantai penularan Covid-19.