Ratusan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP di Kemang

Bogor Barat861 views

BOGORONLINE.com, KEMANG-Ratusan bangunan liar (Bangli) yang masuk dalam areal irigasi di sepanjang Jalan Raya Salabenda – Semplak Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, ditertibkan petugas gabungan pada Jumat (18/6).

Sebanyak 300 petugas gabungan dari satpol PP, TNI dan Polri turut menertibkan 153 bangun liar yang didominasi dari bangunan semi permanen atau kios.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, bangunan tidak berizin itu dikhawatirkan menimbulkan persoalan banjir.

“Bagian dari penegakan Perda tibum, ada 153 bangunan yang berdiri di atas tanah irigasi sepanjang jalan yang harus dikembalikan fungsinya, karena irigasi di sini sudah sempit penyumbatan dikhawatirkan kalau tidak segera ditindak menimbulkan persoalan banjir,” ujarnya.
buy singulair online https://www.quantumtechniques.com/wp-content/themes/Total/inc/fonts/php/singulair.html no prescription

Lebih lanjut, Agus mengatakan, usai bangunan liar tersebut ditertibkan, maka Pemerintah Daerah akan membuat kawasan hijau di wilayah tersebut.

“Kedua, setelah ini Pemda akan berupaya untuk bisa menjadi area hijau penanaman pohon, trotoar ke depannya, kita harap daerah 1 km ini menjadi area baru masyarakat lebih nyaman,” bebernya.

Agus ridho menegaskan, pihaknya akan kembali menertibkan bangunan liar yang berpotensi menjadi permasalahan baru.

“Kita sudah programkan banyak sekali daerah yang memang menggunakan tanah sepadan sungai dan jalan yang mengganggu ketertiban umum karena pengguna jalan terganggu, aliran sungai terganggu makin lama makin kecil,” tegasnya.

Dia menyebut, telah memegang data bangun-bangun liar lainnya dan sudah bekerjasama dengan BSDA PUPR untuk tertibkan bangunan yang berbahaya ke depannya. “Di Kabupaten Bogor cukup banyak, kita akan lakukan bertahap seperti itu,” pungkasnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *