Polwan di Kota Bogor Sosialisasikan PPKM Darurat hingga Imbau Patuhi Prokes

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Polisi wanita (Polwan) jajaran Polresta Bogor Kota melaksanakan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni, selain mensosialisasikan PPKM Darurat yang berlaku mulai pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021, juga mengimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kompol Pahyuni mengatakan, sosialisasi ini terkait Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di pasar tradisional dan pusat perbankan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung PPKM Darurat. Selain mensosialisasikan, kami juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar,” kata Kompol Pahyuni, Jumat (9/7/2021).

Ia mengungkapkan secara umum masyarakat di pasar tradisional dan pusat perbankan terpantau mematuhi tentang PPKM Darurat.

“Untuk pembeli dan nasabah dibatasi 50 persen dari kapasitas,” kata Kompol Pahyuni. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *