Diperluas, Ganjil Genap di Puncak Libatkan Lima Polres

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bakal diperluas dengan melibatkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi serta Polres Cianjur.

Keputusan ini diambil sesuai rapat koordinasi pembahasan mobilitas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor di Mako Polresta Bogor Kota, pada Kamis (9/9/2021).

Rakor tersebut dihadiri Wakapolda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro dan diikuti Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Kepada awak media, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro mengatakan, rakor bersama lima Polres ini untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam mengantisipasi arus kendaraan jalur Puncak terkait dengan pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, kata Eddy, saat ini jalur Puncak yang masuk wilayah Kabupaten Bogor masuk ke dalam PPKM level 3. Sehingga selain kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan, juga akan memperketat aturan kapasitas 50 persen.

“Sesuai Inmendagri kita sudah level 3, jadi maksimum 50 persen, jadi tetap pemberlakuan nanti, ganjil genap diberlakukan, kemudian kita juga mengantisipasi jangan sampai lebih dari 50 persen, kalau terjadi kita akan urai dengan meng-eliminir arus yang naik ataupun turun dari lima wilayah ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, bahwa evaluasi kondisi mobilitas di jalur Puncak dalam dua minggu terakhir diperlukan penanganan dengan melibatkan lima Polres di jajaran Polda Jawa Barat.

“Sehingga kami melihat kemarin bahwa kendaraan yang melalui tol itu relatif bisa dikendalikan pada Simpang Gadog, tetapi kendaraan non tol, apakah roda dua atau roda empat itu memang melewati wilayah-wilayah baik Kota Bogor, Cianjur, dan sebagainya,” ujarnya.

Sehingga dalam rakor diputuskan untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di jalur Puncak akan ada 14 titik penyekatan yang tersebar di lima Polres dan dilaksanakan selama 24 jam.

“14 titik ini meliputi 8 titik arah Puncak Kabupaten Bogor, 2 Kota Bogor, 1 Cianjur, 1 Kota Sukabumi dan 1 Kabupaten Sukabumi. Jadi yang menuju arah Puncak akan dimonitor baik dari arah Bandung dan Jakarta baik itu tol dan non tol. Korlantas Polri juga akan memonitor 25 pintu tol dari Jakarta sampai Ciawi,” paparnya.

Ia menegaskan, penerapan ganjil genap di lima Polres tersebut akan diuji cobakan mulai besok hingga akhir pekan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menuju ke tempat-tempat wisata yang ada di jalur Puncak agar bisa menahan diri untuk tetap di rumah.

“Tiga hal yang akan dilaksanakan. Pertama, adalah ganjil genap apabila itu memungkinkan kendaraan masih landai, kalau memang padat akan laksanakan buka tutup jalur. Dan ketiga kalau sudah sangat padat kita akan tutup total jalur,” pungkasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *