Jenal Mutaqin: Perda Santunan Kematian Jadi Prioritas DPRD Kota Bogor

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menggelar reses pada masa reses sidang I tahun 2021. Dalam kegiatan itu, Jenal Mutaqin (JM) menyerap aspirasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah.

Peraturan Daerah (Perda) tentang Santunan Kematian pun menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada politisi Partai Gerindra itu. JM mengatakan, bahwa perda tersebut menjadi salah satu perda prioritas yang akan segera disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

“Kami DPRD ingin membuat kebijakan yang pro rakyat dan Perda Santunan Kematian ini menjadi salah satunya yang kami prioritaskan,” ujarnya.

Legislator tiga periode di Kota Hujan ini lanjut menjelaskan, perda tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi gubernur Jawa Barat. Nantinya, kata JM, warga tidak mampu bisa mendapatkan uang kerohiman sebesar Rp1 juta dan uang pemulasaran jenazah sebesar Rp1 juta.

“Jadi Perda Santunan Kematian ini akan menjadi salah satu pintu bagi pemerintah untuk membantu warga yang tidak mampu,” imbuh dia.

Selain memberikan edukasi kepada warga berkenan dengan perda tersebut, JM juga melakukan berbagai kegiatan bersama warga selama masa reses.
buy singulair online https://thesupplementreviews.org/wp-content/uploads/2021/08/jpg/singulair.html no prescription

Diantaranya, kegiatan fogging di Kelurahan Sindangrasa, menyerap aspirasi ojek pangkalan dan menggelar kegiatan doa bersama warga.

“Semua aspirasi yang saya serap akan saya laporkan didalam laporan reses dan akan menjadi salah satu sumber bagi kami untuk merumuskan kebijakan kedepannya,” pungkas JM. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *