Polresta Bogor Ringkus Komplotan Begal, Salah Satunya Wanita Berperan sebagai Joki Motor

Headline, Kota Bogor1.1K views

BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus komplotan begal yang beraksi di wilayah hukum Kota Bogor. Para pelaku tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Pelaku di antaranya, AA alias Beben (20), N (18), TP (20) dan IZ (20) yang merupakan wanita berperan sebagai joki motor. Mereka ditangkap polisi tak lama setelah melakukan aksinya di Jalan Ir H Djuanda, Paledang, Bogor Tengah atau tepatnya di depan Mal BTM.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto, mengatakan, para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 8 Agustus 2021 sekira pukul 02.45 WIB. AA dibonceng IZ, sedangkan TP dibonceng N.

Para pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam awalnya bertemu dengan korban, yakni AM (21) dan RA (18) yang baru saja dari warung di kawasan Pancasan.

“Ketika (korban) akan pulang ke arah Pancasan, karena merasa dikejar mereka (korban) balik arah menuju jalur SSA (Jalan Ir H Djuanda),” kata Kompol Dhony didampingi Kapolsek Bogor Tengah AKP Dede Kasmadi saat jumpa pers, Rabu (22/9/2021) di halaman Mal BTM.

Kompol Dhony melanjutkan, saat korban terjatuh dari motor di depan Mal BTM, pelaku Beben langsung menyabetkan celurit ke tangan hingga punggung AM. Kemudian disusul pelaku TP.

“Di depan Mal BTM inilah korban terjatuh kemudian dianiaya dan motornya dibawa pelaku,” kata Kompol Dhony.

Mendapati laporan itu, petugas kepolisian dalam waktu cepat bisa meringkus keempat pelaku di tempat terpisah. Dari mereka, polisi mengamankan sebilah celurit dan satu unit motor hasil pencurian.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *