HUMPROPUB – Kehadiran aplikasi bantuan sosial terpadu (Solid) yang diluncurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor tahun ini, menjadi sorotan bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor. Sebab, aplikasi ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dalam hal bantuan sosial.
Untuk memastikan aplikasi solid berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke sejumlah kantor kelurahan dan kecamatan. Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Said Muhamad Mohan dan diikuti sejumlah anggota komisi IV DPRD Kota Bogor ini menemukan fakta bahwa aplikasi Solid belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan petugas di kelurahan.
“Hasil monitoring tadi, masyarakat masih belum tahu, belum mengerti. Sedangkan dari kelurahan masih belum cakap dan menguasai aplikasi ini. Rencananya kami akan melakukan sidak lagi di satu atau dua kelurahan, untuk selanjutnya kita koordinasi intens dengan dinsos,” ujar Mohan.
Aplikasi yang membantu warga untuk mendapatkan bantuan Pemerintah juga dihadirkan oleh bagian Kesra pada Setda Kota Bogor dengan nama Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (SAHABAT). Berdasarkan inspeksi langsung, Mohan pun mengungkapkan bahwa banyak pengajuan bansos yang ditolak tetapi tidak diinformasikan kepada masyarakat yang mengajukan.
“Masalah utamanya adalah usulan luncuran yang belum selesai di 2020 namun ditolak di 2021 karena administrasi. Namun, perubahan administrasi tersebut tidak terinformasi ke pengusul. Paling tidak ke operator kelurahan terinformasi juga, sehingga seharusnya bisa diperbaiki dan diusulkan lagi,” katanya.
Senada dengan Mohan, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mendorong agar Pemerintah mempermudah urusan sosial masyarakat.
“Keberadaan aplikasi SOLID dan SAHABAT itu harusnya mempermudah masyarakat. Bukan mempersulit. Dan harus disosialisaikan massif. Ketidakmampuan membayar BPJS, masalah rumah rusak dan tidak layak huni, serta tidak berpenghasilan itu riil. Makanya butuh bantuan Pemerintah. Dan aplikasi harus mempermudah kehadiran Negara dalam masalah sosial ini,” tegas Atang.