Rapat Dengan Mitra Kerja Komisi V DPRD Jabar, Achmad Ru’yat Tindaklanjuti Nota Pengantar RAPBD 2022

Politik953 views

Bandung, Bogoronline.com – Wakil Ketua DPRD Jawa barat Achmad Ru’yat bersama Komisi V DPRD Jawa barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Komisi V terkait tindak lanjut nota pengantar RAPBD 2022 di Hotel Intercontinental Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa (16/11/2021).

Menurut Achmad Ru’yat, kesepakatan politik kebijakan penganggaran TPAS 2022 telah dilakukan antara Gubernur bersama DPRD secara kolektif kolegial, dan kemarin Gubernur telah menyampaikan nota pengantar RAPBD tahun anggaran murni 2022.

“Dan kami mengundang dalam pembahasan hari ini dengan maksud dan tujuan menindaklanjuti nota pengantar yang disampaikan Gubernur terkait dengan RAPBD tahun anggaran 2022,” ujar Ru’yat.

Pertama Dinas Sosial dimana Ru’yat ingin memastikan setidaknya karena kompetensi memberikan bantuan atas bencana sosial apakah buffer stock tersedia dengan cukup.

“Apalagi sekarang musim banjir dan bencana, demikian pula di BPBD kita ingin mendapatkan update tentang bagaimana anggaran yang telah ada dan yang diproyeksikan apakah bisa mengcover berbagai bencana yang kita harapkan tidak terjadi tetapi siklusnya sudah dan nampaknya rutin dibeberapa daerah bagaimana penanganannya,” kata Ru’yat.

Kemudian dirinha juga melihat ada program tentang pelindungan anak dan Keluarga Berencana (KB) dimana pada anggaran beberapa waktu yang lalu DPRD menyoroti ada tim penggerak desa yang dirasionalisasi.

“Bagaimana nasib tim penggerak desa yang sudah ada disatu sisi ini dikurangi disisi yang lain merekrut yang baru namun yang lamanya bagaimana nasibnya,” tanya Ru’yat.

Mantan Wakil Walikota Bogor ini bersama Komisi V mengaku telah mencoba menjembatani ke kantor BKKBN pusat agar ada satu solusi namun ternyata kunci permasalahannya kembali ke kewenangan di Provinsi.

Ru’yat berharap pertemuan Komisi ini memiliki dampak dukungan terhadap program-program dari mitra kerja saat pandemi covid-19 walaupun banyak refocusing, realokasi anggaran dirinya ingin memastikan bahwa progran-program wajib yang memang merupakan kebutuhan dasar dan layanan-layanan publik karena mitra Komisi V ini memang mitra yang mengeluarkan anggaran untuk pelayanan masyarakat beda dengan Komisi III yang banyak memberikan pendapatan kepada APBD.

Hal inilah yang perlu disepakati agar setiap pembahasan Komisi V dengan mitra berdampak kepada peningkatan layanan masyarakat bukan malah semakin dikurangi.

“Mudah-mudahan nanti dari pembahasan ini ada rekomendasi dari Komisi ke Badan Anggaran sebagai bahan sehingga Badan Anggaran terjadwal dan meringankan tugan Badan Anggaran,” tutup Ru’yat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *