BOGOROLINE.com, Kota Bogor –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi Covid- 19.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru akan melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 pada 2022 mendatang.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Menurutnya, Pemkot Bogor belum membicarakan terkait rencana vaksinasi tersebut pada tahun ini dan baru akan melaksanakan tahun depan.
“Vaksin anak usia di bawah 12 tahun itu Insya Allah tahun depan. Baru akan (terlaksana) tahun depan. Belum kita bicarakan untuk tahun ini,” kata Dedie kepada sejumlah awak media, belum lama ini.
Dikesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menerangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun belum dilaksanakan masih menunggu terbitnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan.
“Belum, msh menunggu edaran resmi dari kemenkes,” singkat Retno. (Hrs)