Cibinong – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah untuk mengawasi penyebaran kotak amal di outlet-outlet hingga ke toko-toko.
“Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengawasi secara ketat penyebaran kotak amal di tempat ibadah, pertokoan, warung-warung dan tempat lainnya, yang diduga sebagai bagian dari gerakan radikalisme dan terorisme,” tulis Ijtima ulama MUI Kabupaten Bogor, ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji, Senin (13/12).
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin mengiyakan kekhawatiran tersebut. Oleh karenanya, ia menegaskan akan mendeteksi pendistribusian kotak amal yang acap kali disebar di tiap-tiap outlet.
“Kita khawatir juga ketika tidak terdeksi dari mana dan untuk siapa. Jadi orang yang menitipkan di outlet-outlet atau supermarket sebaiknya harus dicermati dulu ini untuk apa,” kata Ade Yasin usai melantik 49 PKU Angkatan XV.
Ia khawatir, pendistribusian kontak amal itu dipergunakan untuk keperluan penyokong kebutuhan orang-orang radikalisme dan intoleransi.
“Khawatirkan dipergunakan untuk gerakan-gerakan radikal jadi harus lebih selektif untuk menerima titipan kotak amal,” katanya





