BOGORONLINE.com, Bogor Barat – Anggota DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus mengapresiasi upaya bersama lembaganya dengan Pemerintah Kota Bogor untuk membantu penebusan ijazah yang tertahan di sekolah.
Ia mengatakan, ada 50 warga yang ia bantu pengurusan penebusan ijazah yang tertahan di sekolah. Ke 50 siswa ini lulusan dari berbagai sekolah baik SMP dan SMA/SMK.
“Alhamdulillah untuk yang 50 ijazah sudah selesai, masih ada beberapa yang tertunggak, saya tekankan kepada pihak sekolah agar bisa dikeluarkan dulu ijazah, sambil nanti ada sebuah perjanjian tertulis antara orang tua siswa dengan sekolah.Yang paling penting ijazahnya jangan sampai tertahan,” kata Rifki kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, tertahannya ijazah di sekolah dikarenakan faktor ekonomi, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 banyak warga yang terdampak ekonominya.
“Rata-rata faktor ekonomi terlebih pandemi, yang awalnya mungkin keuangan normal terdampak jadi terkendala. Rata-rata ijazah yang tertahan itu di tingkat SMP. Mereka tertunggaknya dari Rp1 juta hingga Rp2 juta,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, legislator yang duduk di kursi Komisi IV itu mengapresiasi Pemkot Bogor yang telah menyambut baik usulan dari DPRD Kota Bogor.
Program ini, sambung Rifki, saat ini sudah berjalan hampir 2 tahun dengan anggaran untuk ijazah SMP sebesar Rp1,5 juta dan untuk SMA/SMK sebesar Rp3 juta.
Rifki pun berharap alokasi anggaran untuk program yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut kedepannya ada penambahan dari sebelumnya.
“Saya harap Pemkot Bogor terus berkomitmen terkait pendidikan. Jangan sampai setelah lulus mereka tidak bisa melanjutkan bekerja, atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi untuk kuliah,” ujarnya.
Berkenaan hal ini, Rifki mengaku mendapati agak kesulitan untuk komunikasi terkait ijazah yang tertahan di SMA/SMK swasta, dikarenakan sekolah-sekolah ini di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Adapun upaya yang dilakukan dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah II Jawa Barat. “Sekarang alhamdulilah sudah ada komunikasi dengan KCD. KCD sudah menekankan kepada para sekolah agar tidak menahan ijazah ketika masih ada tunggakan diberi kebijakan,” katanya.
Untuk program ini, dijelaskan Rifki, pihak sekolah yang mengajukan kepada Dinas Pendidikan. Pengajuan disertakan dengan melampirkan kelengkapan berkas persyaratan.
“Jadi alurnya dari pihak sekolah pengajuan ke Disidik dengan melampirkan persyaratan, seperti bukti tunggakan, fotocopy KTP orang tua, KK orang tua dan ijazah serta SKTM dari kelurahan,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Sumaryani mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Rifki Alaydrus. Ia sendiri mengaku baru mengetahui adanya bantuan untuk penebusan ijazah yang tertahan dari Pemkot Bogor.
“Alhamdulillah, saya merasa terbantu ijazah yang tertahan sekarang selesai, saya juga berterima kasih kepada pak dewan pak Rifki,” kata warga Cilendek Barat itu. (Hrs)