BOGORONLINE.com, Bogor Utara – Musyarawah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Utara bersama tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, atau seberang Plaza Jambu Dua, Senin (8/2/2022) pagi.
Camat Bogor Utara, Riki Robiansah mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pihaknya menyampaikan surat peringatan 1 sampai 3 kepada pedagang.
“Kita sudah berikan surat peringatan 1, 2 dan 3 di wilayah. Dan saat ini ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Bogor,” kata Riki kepada wartawan.
Dalam kegiatan ini, kata Riki, juga melibatkan Polsekta Bogor Utara, Koramil Bogor Utara, Denpom III/1 Bogor, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
“Ini ditertibkan karena melanggar Perda 1/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Maka itu dilibatkan Satpol PP selaku penegak Perda Kota Bogor,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari rencana kawasan ini akan difungsikan kembali dan dimanfaatkan untuk fasilitas publik. Seperti taman, pedestrian dan juga shelter BisKita Trans Pakuan.
Ia juga menjelaskan, terkait adanya plang Dijual Tanah di depan trotoar itu, objeknya bukan lahan yang saat ini ada bangunan liar, tetapi lahan milik pribadi di belakang lahan milik Pemerintah Kota Bogor.
“Ya, ini lahan milik Pemkot Bogor untuk kepentingan umum. Kalau lahan itu yang diplang memang milik pribadi atau perseorangan letaknya di belakang lahan milik Pemkot Bogor,” jelasnya.
Riki mengatakan, ada 70 petugas gabungan yang diturunkan dalam kegiatan tersebut. Sementara ada belasan lapak PKL yang ditertibkan di kawasan tersebut.
“Saat ini 17 lapak yang kita bongkar karena melanggar peraturan,” kata Riki.
Ia mengatakan, penertiban di kawasan tersebut sampai saat ini tidak menyediakan tempat bagi para PKL.
“Kalau untuk relokasi saat ini tidak ada relokasi. Untuk saat ini kita lakukan penertiban,” tandasnya. (Hrs)