25 Ormas Dapat Hibah dari Pemkab Bogor Sebesar Rp10 Juta  

 

Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan dana hibah kepada 25 Organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bogor.

 

“Ada sebanyak 25 ormas yang mengajukan dana hibah di tahun 2021 untuk dicairkan pada tahun ini (2022),” kata Kasubid Organisasi Kemasyarakatan, Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) kabupaten Bogor, Ajiz kepada wartawan Jumat (4/2).

 

Ia menyebut, pengajuan dana hibah untuk ormas pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan, yang sebelumnya pada tahun 2021 ormas yang mengajukan dana hibah tidak sampai di angka 20 Ormas.

 

Kendati meningkatnya pengajuan dana hibah untuk dicairkan di tahun 2022 ini, nominal yang diterima oleh ormas pun tidak seperti tahun sebelumnya bahkan cenderung menurun.

 

“Tahun ini satu ormas hanya diberikan Rp10 juta rupiah,” katanya.

 

Ajiz meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperhitungkan kembali atau mengevaluasi nominal dana hibah yang akan diterima oleh Ormas di kabupaten Bogor.

 

“Tadi juga ada masukan untuk menambah nominalnya, mudah-mudahan tapd juga bisa mengabulkan di tahun 2023. Kalau tahun ini ga bisa, karena sudah ada di DPA,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *