BOGORONLINE.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan audensi dengan Indonesia Anti Doping Organization (IADO) pada Selasa (5/4/2022).
Dari BNN RI hadir Kepala BNN RI Petrus R. Golose, Kepala Pusat Laboratorium BNN RI Brigjen Pol. Wahyu Widodo, Direktur PLRKM BNN RI Amrita Devi dan Kepala Laboratorium, Kombes Pol Kuswardani.
Sementara dari IADO dipimpin langsung oleh Musthofa Fauzi selaku ketua umum didampingi oleh Wakil Ketua Umum IADO Rheza Maulana Syahputra, Sekretaris Jenderal IADO Dessy Rosmelita dan Direktur Intelijen & Investigasi IADO Suharyanto.
Ketua IADO Musthofa Fauzi saat melakukan audiensi dengan Kepala BNN RI menyampaikan keinginannya untuk dapat bekerja sama karena daftar zat yang dilarang oleh WADA merupakan jenis zat narkotika.
“Untuk tahun ini pengujian sampling pada atlet tidak hanya dilakukan melalui tes urine saja, tetapi juga melalui tes darah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta bantuan BNN RI untuk bersama melakukan upaya pencegahan. Bagai dayung bersambut, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam audiensi tersebut sangat antusias untuk dapat bekerja sama dengan IADO.
Menurut Kepala BNN RI usulan kerja sama ini merupakan hal yang sangat baik untuk membuktikan keseriusan IADO menjaga para atlet dari penggunaan doping dan melaksanakan regulasi yang diatur oleh WADA.
Dengan rasa bangga memiliki bangsa ini, pihaknya akan mendukung penuh tugas dan tanggungjawab IODA dalam pencegahan doping bagi atlit di Indonesia untuk terus berprestasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN juga menyampaikan bahwa perkembangan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) berdasarkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang beredar di dunia berjumlah 1124 NPS.
Di Indonesia berhasil dideteksi oleh BNN RI berjumlah 87 NPS. 75 NPS sudah diatur dalam lampiran perarturan Menteri Kesehatan RI dan 12 NPS belum diatur.
Karena ini baru audiensi awal, kedepan BNN RI dan IADO akan menandatangi kesepakatan bersama (MoU) yang mengatur tentang pencegahan yang meliputi sosialisasi atau edukasi tentang bahaya narkotika kepada atlit olahraga, pelatihan pegawai IADO sebagai tracer pengujian doping dan sharing informasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Diakhir audiensi Kepala BNN RI menyematkan Jaket War on Drugs kepada ketua IADO sebagai bentuk dukungan dan juga menjadikan pengurus IADO sebagai Duta Anti Narkotika di dunia olahraga Tanah Air.
Sekedar informasi, IADO merupakan lembaga anti doping di Indonesia yang sebelumnya bernama LADI atau Lembaga Anti Doping Indonesia.
Perubahan nama ini bermula dari adanya saknsi dari World Anti-Doping Agency (WADA) karena Indonesia dianggap tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping yang harusnya rutin dilaksanakan. Hal tersebut menyebabkan Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih pada ajang olahraga internasional.
Kemudian karena kerjakeras berbagai pihak maka pada 2 Februari 2022 WADA mencabut sanksi tersebut dan hal ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem olahraga di Indonesia dengan membentuk lembaga baru, yaitu IADO. (*/Hrs)