Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor Temukan Disparitas Harga di 11 Pasar

BOGORONLINE.com – Satuan Tugas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor melakukan monitoring ke sejumlah pasar di wilayah Kota Bogor, pada Kamis (26/5/2022). Dalam kegiatan itu, satgas mendapati penjualan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Hari ini 200 personel gabungan TNI Polri memonitor dan ditemukan data pada 95 toko di 11 pasar,” kata Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor sekaligus Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang didampingi Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Kombes Pol Susatyo melanjutkan, data 95 toko tersebut dikelompokkan menjadi tiga kategori penjualan minyak goreng. Pertama, kategori hijau sesuai dengan HET yang mengacu pada Permendag 11/2022. “Artinya Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.”

Kedua, kategori kuning adalah penjualan minyak goreng dengan harga 10 persen dari HET. Sedangkan yang ketiga adalah kategori merah dengan penjualan minyak goreng di atas HET.

“Untuk kategori hijau ada delapan toko, kemudian kategori kuning 18 toko dan kategori merah ada 49 toko, sisanya 20 toko hanya menjual minyak goreng premium,” lanjutnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap belasan pedagang di Posko Gakkum Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng. Hal itu untuk mengetahui terjadinya disparitas harga penjualan minyak goreng.

“Hari ini pula kami memeriksa 15 pedagang untuk mengetahui kenapa ada disparitas harga yang berbeda, ada yang HET, ada yang 10 persen dari HET, ada yang di atas itu (HET). Jadi dengan data data tersebut kami akan sesuaikan dengan peraturannya,” ujarnya.

Imbuh dia, mengenai sanksi baik pada level pedagang sampai kepada distributor dan sebagainya, nanti akan dilakukan pengkajian bersama Pemerintah Kota Bogor, agar harga minyak goreng bisa terkendali di Kota Bogor.

Kombes Pol Susatyo juga menegaskan dalam dua hari ini satgas akan bekerja keras untuk mengetahui sumber pasokan minyak goreng ke pasar-pasar tersebut termasuk harga yang diterima pada level distributor.
buy zoloft online buy https://www.neolifesalud.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/zoloft.html no prescription

“Kami akan koordinasikan terus dengan pemkot dan juga dengan satgas yang ada di tingkat Mabes Polri untuk bisa setidaknya menekan angka minyak goreng di Kota Bogor,” tukasnya.

Sisi lain, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada delapan toko yang telah melakukan penjualan minyak goreng sesuai ketetapan HET. Selain itu, satgas juga akan memasang stiker pada toko yang masuk kategori hijau, kuning ataupun merah pada 27 Mei 2022.

“Tentunya ini kembali bukan hanya sekedar masalah penegakan hukum, tetapi ada faktor-faktor distribusi yang harus kami perhitungan, sehingga menjadi evaluasi ke depan,” kata Kapolresta memungkas. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *