BOGORONLINE.com – Gelombang aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus bergulir di Kota Bogor. Kali ini dari Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) yang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (7/9/2022).
Dalam aksinya, ratusan pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk berisikan menolak kenaikan harga BBM hingga membagikan pernyataan sikap kepada pengendara yang melintas di kawasan Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Salah satu orator, Sutono memaparkan, sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebagaimana telah diumumkan pada 3 September 2022, FKUIB menyatakan sikap pertama menolak dengan tegas kenaikan harga BBM di tengah beban rakyat yang semakin berat akibat pandemi Covid-19, naiknya harga barang kebutuhan pokok dan mahalnya biaya pendidikan serta kesehatan.
“Kebijakan dzolim ini dipastikan akan menimbulkan efek domino bagi rakyat, seperti meningkatkan angka pengangguran akibat PHK dan meningkatkan angka kemiskinan. Kedua kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan rakyat banyak, mengingat harga BBM dinaikkan justru di saat harga minyak dunia sedang turun,” ungkap Sutono kepada wartawan.
Pihaknya juga menuntut pemerintah melakukan penghematan pada APBN dengan menghentikan proyek Ibu Kota Negara yang belum mendesak dilakukan bukan dengan menaikan harga BBM yang akan berpengaruh langsung pada ekonomi rakyat kecil.
Keempat, lanjutnya, menuntut pemerintah untuk menghentikan segala bentuk liberalisasi di sektor Migas serta melakukan penyehatan BUMN-BUMN strategis khususnya PT. Pertamina, agar tidak dijadikan sebagai sapi perah oleh para pejabat korup maupun partai politik dan oligarki.
“Kelima kami menuntut pemerintah untuk menghentikan penerapan ideologi kapitalisme liberal, karena ideologi ini telah menjadikan pengurusan hajat hidup rakyat termasuk di dalamnya masalah BBM diserahkan kepada swasta bahkan asing melalui mekasime pasar bebas,” paparnya.
Selanjutnya pada poin keenam, pihaknya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar menjadikan Islam sebagai solusi terhadap berbagai persoalan yang mendera bangsa, termasuk dalam masalah pengaturan BBM. Dalam tinjauan Islam, BBM adalah salah satu Sumber Daya Alam (SDA) milik umum dan semua masyarakat membutuhkannya.
“Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta ataupun asing. Disebutkan dalam Hadist Riwayat (HR) Abu Dawud dan Ahmad, bahwa ‘Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api,” pungkasnya.
Sekian waktu berunjuk rasa, massa akhirnya diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima di ruang serbaguna DPRD Kota Bogor. SB biasa disapa menyampaikan lembaganya menampung aspirasi yang disampaikan FKUIB.
“Kami menampung aspirasi dari FKUIB, nantinya akan disampaikan ke DPR RI. Secara resmi kami akan bersurat menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa Kota Bogor,” tuturnya. (Hrs)





