Bogoronline.com – Persoalan tumpang tindih kepemilikan sertifikat Produk Administrasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dan sulitnya birokrasi kepengurusan administrasi kepengurusan hak di Kabupaten Bogor, jadi sorotan publik.
Seperti yang diberitakan bogoronline.com Belum lama ini, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) melalui Wakil Ketua umumnya. M. Solikin ikut menyuarakan keluhan nggota soal pengurusan sertifikasi lahan yang lambat dan rawan pungli. “Laporan kawan kawan, selain lambat, pembuatan kepemilikan sertifikat di Bogor juga rawan pungli.” Ujar Solikin dihubungi bogoronline.com via Ponselnya.
Viralnya pemberitaan bigoronline.com yang juga tersebar melalui media sosial tersebut, berujug pada terbitnya surat BPN No. 359/Und-UP.02.01/1/2023 prihal undangan audensi dan silaturahmi Pengurus Apersi bertempat di Kantor BPN , Jalan Tegar Beriman Cibinong.
Bukan hanya dikeluhkan oleh pengurus Apersi, rasa was-was pemilik lahan yang sudah bersertifikat hak milik bisa saja dicaplok pengembang yang punya modal besar seperti Sentul City TBK yang dengan mudah menerbitkan SHGU diatas SHM Milik Alfian Yusuf.
Pada saat melakukan administrasi sertifikasi lahan, Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan PT Sentul City, dilokasi yang sudah berdiri bangunan pesantren di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut, tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemilik SHM Alfian Yusuf. Tetapi pada saat Alfian Yusuf akan balik nama sertifikatnya ternyata diketahui sudah SHGU diatas lahan tersebut.
Modus Kecurangan mafia tanah dan oknum pejabat BPN Cibinong adalah adu domba antara pihak pemilik Sertifikat yang lebih dulu terbit keluarga Alfian Yusuf yang sedang kesulitan, harus Berhadapan dengan pihak pengembang besar Sentul City TBK. Yang sertifikatnya terbit belakangan.
Kejadian yang sangat dramatis juga terjadi pada Satgas Mafia Tanah Kabupaten Bogor yang juga repot urus laha. Betapa tidak pada saat dikonfirmasi mengenai soal mafia tanah dan tumpang tindih sertifikat, hanya bisa melontarkan kata kata aneh. “Bukan hanya lahan masyarakat, Lahan Pemda Juga banyak yang diserobot.” Ujar Satgas Mafia Tanah Kabupaten Bogor, Eko Mujianto. (Tim)





