Bogor, BogorOnline.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) semakin masif dan merajalela di Kota Bogor.
Pasalnya, pelaku kini hanya membutuhkan waktu tidak kurang dari 2 menit dimana dua unit kendaraan bermotor raib digondol maling disalah satu pertokoan di Jalan Raya Panduraya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jum’at (7/4/23).
Hasil pantauan CCTV pada pukul 10.48 wib, terlihat dua unit motor jenis Honda Beat dan Beat terparkir didepan ruko tersebut, dan tidak selang beberapa lama terlihat empat orang pria dengan mengendarai dua unit kendaraan bermotor menghampiri target operasinya serta dengan kecepatannya langsung membawa kabur hasil curiannya.
Pihak korban yang merupakan karyawan di ruko tersebut, baru tersadar saat melihat di CCTV dua kendaraan yang terparkir sudah hilang pada pukul 10.55 wib.
Dua orang korban pemilik kendaraan tersebut, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Utara dengan membawa bukti rekaman CCTV, kunci dan STNK kendaraan yang sudah lunas tersebut dengan bukti no laporan LP/B/140/IV/2023/SPK/SEK BOUT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR dengan kerugian kurang lebih Rp 19.000.000,- dari satu unit kendaraan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan Whatsapp, Kapolsek Bogor Utara , Kompol Puji Astono mengatakan, pihaknya akan segera mendalami pelaporan kasus curanmor diwilayahnya.
“Akan kita maksimalkan lidiknya melalui opsnal Unit Reskrim Polsek Bogor Utara, karena kebetulan tadi anggota sedang ada giat PAM di gereja, kami akan segera koordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor dalam pengembangannya,” tuturnya.
Sementara pantauan awak media, memang sudah sering kali kejadian curanmor di wilayah Bogor Utara. Dan ini harus jadi perhatian serius dari pihak Kepolisian dan termasuk masyarakat dalam menjaga keamanan harta bendanya.