Cibinong, BogorOnline.com – Menyikapi adanya indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pengecoran (betonisasi, red) di jalan kampung wilayah Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor, Camat setempat buka suara.
Camat Cibinong, Rusliandy Perpani berjanji jika dimintai keterangan akan langsung mengadukan tuduhan tersebut kepada lurah dan ketua LPM bersangkutan.
“Makasih masukannya. Nanti kami konfirmasi ke lurah dan lpm,” kata Camat Cibinong, Rusliandy saat dihubungi melalui pesan instan WhatsApp pribadinya, Rabu (3/5/23).
Pria mantan Camat Rumpin Bogor ini juga mengaku, selain informasi yang dilayangkan insan media selaku pengawas sosial, dirinya juga bakal menugaskan kepala seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembanguan (Ekbang) kecamatan Cibinong.
“Kami menugaskan juga kasi ekbang kecamatan, untuk memantau ke lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Proyek pengerjaan jalan berupa betonisasi yang berada di wilayah RW 011 dan 13 Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga tidak sesuai aturan yang ditentukan.
Pasalnya, hasil pantauan dan investigas wartawan media ini, dimana jika pengecoran jalan dilokasi tersebut tidak terdapatnya papan plang sebagai informasi untuk masyarakat setempat berapa biaya yang digelontorkan oleh pemkab Bogor menggunakan uang rakyat hasil dari pajak.
Hal itu juga diperparah, dengan ketebalan pengecoran diwilayah RW 013 Kelurahan Pabuaran, Cibinong. Dimana, betonisasi yang dilakukan disalah satu lokasi hanya berketebalan kurang lebih tujuh (7) sampai delapan (8) centimeter dengan lebar diperkirakan dua (2) meter.
Sementara, hasil informasi yang diperoleh media ini, bahwasanya setiap pengerjaan betonisasi jalan kampung untuk di Kabupaten Bogor, biasanya berketebalan 10 centimeter lebih dengan lebar 2 meter persegi.
Akan tetapi, diproyek tersebut juga hasil dari pengecekan dilokasi hanya memiliki ketebalan tak lebih dari 10 centimeter.





