Kanit Reskrim Cileungsi Ari, Segera Tangkap Toko Penjual Tramadol

BogorOnline.com – CILEUNGSI

Jajaran Polsek Cileungsi segara melakukan tindakan terhadap maraknya toko obat-obatan golongan tipe G jenis Tramadol dan Excimer yang berkedok Toko kelontong atau kosmetik diwilayah hukumnya. Salah satunya yang berada di RT06/05, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor bebas malakukan transaksi jual beli.

Hal itu seperti penjelasan Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Iptu Ari Badau Dwi mengatakan, toko tramadol tersebut pernah dilakukan tindakan oleh pihaknya lantaran menjual obat-obatan golongan tipe G jenis tramadol dan excimer yang bisa merusak generasi muda.

“Kita segara lakukan tindakan lagi bila masih saja nekat menjual tramadol dan excimer,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com (18/11/24).

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kecamatan Cileungsi Maulana Hasanudin mengatakan, pihaknya meminta Polisi segera berantas sampai ke akar-akarnya untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.

“Kami meminta aparat hukum memberantas penjual obat-obatan Tramadol dan Excimer di wilayah hukum Cileungsi sampai ke akar-akarnya, karena ini sudah sangat meresahkan,” tegasnya saat dihubungi Wartawan belum lama ini.

Masih Maulana menambahkan, Aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak dan mengamankan para pelaku penjual obat-obatan terlarang tersebut, siapapun beking dibelakangnya. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri untuk memberantasnya. Kalau memang aparat diam-diam saja tidak ada tindakan, jangan salahkan nanti MUI dan masyarakat mengelar aksi dilokasi toko tersebut.

“Maka saya berharap aparat bisa segera bertindak cepat agar masyarakat bisa tenang dan tidak ada lagi jual obat yang sudah masuk kategori narkoba itu,” tagasnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *