BOGORONLINE.com – Modus penipuan digital semakin berkembang, salah satunya dengan penyebaran file APK yang disamarkan sebagai tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku penipuan berpura-pura menjadi petugas pajak dan mengirimkan file berbahaya tersebut, yang jika diunduh, dapat mencuri data sensitif dari perangkat korban.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengingatkan masyarakat, terutama para nasabahnya, untuk tidak mudah terjebak oleh modus semacam ini. Penipuan jenis ini dikenal sebagai social engineering, di mana pelaku memanipulasi korban untuk memberikan informasi perbankan yang dapat digunakan untuk membobol rekening dan mencuri dana.
Menurut Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, keamanan nasabah adalah prioritas utama. “BRI telah menerapkan langkah-langkah pengamanan yang ketat mulai dari jaringan hingga pusat data, namun kami juga sangat mengandalkan kewaspadaan nasabah dalam menjaga data mereka. Jangan pernah membagikan username, password, atau OTP kepada siapapun, meskipun yang meminta mengatasnamakan BRI,” jelas Arga.
Arga menegaskan bahwa upaya melawan kejahatan siber terus dilakukan oleh BRI melalui peningkatan sistem keamanan secara berkala. Namun, nasabah juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan data mereka sendiri.
Untuk mencegah menjadi korban penipuan digital, BRI memberikan beberapa saran berikut:
1. Hindari berbagi informasi pribadi seperti username, password, atau OTP dengan siapapun.
2. Waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengaku dari BRI atau lembaga lain, dan selalu lakukan pengecekan melalui kanal resmi.
3. Gunakan jaringan internet yang aman ketika mengakses aplikasi BRImo.
4. Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua faktor (2FA) di BRImo.
5. Selalu perbarui aplikasi BRImo ke versi terbaru.
6. Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan pada akun Anda.
“Nasabah perlu berhati-hati dalam mengunduh file dari sumber yang tidak jelas, terutama APK yang dikirim melalui pesan instan. Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan sistem, tetapi perangkat pribadi tetap menjadi tanggung jawab pengguna,” tambah Arga.
Penipuan digital tidak hanya terbatas pada tagihan pajak palsu. Modus lain yang juga sering muncul antara lain undangan pernikahan digital palsu, pemberitahuan penutupan rekening, foto paket pengiriman, dan surat tilang palsu. Semua ini bertujuan untuk mencuri data atau merusak perangkat korban.
BRI secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan digital, agar nasabah dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang semakin canggih dan beragam.