BOGORONLINE.com – Manajemen RSUD Kota Bogor membantah tudingan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihak rumah sakit menegaskan bahwa THR yang diberikan sepenuhnya sesuai regulasi yang berlaku dan berasal dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr. Armein Sjuhairy Rowi, M.Kes, menjelaskan bahwa pemberian THR telah diatur dalam dua regulasi utama, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 26 Tahun 2024.
“Permintaan kenaikan THR sudah sesuai aturan dan sumber dananya berasal dari BLUD, bukan membebani APBD,” tegas dr. Armein.
Sejak berstatus sebagai BLUD, RSUD Kota Bogor beroperasi secara mandiri tanpa ketergantungan pada subsidi APBD. Rumah sakit ini terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta mengedepankan akuntabilitas dalam operasionalnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat Bogor,” tambah dr. Armein yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor.
Kepercayaan Masyarakat Meningkat
RSUD Kota Bogor mencatat peningkatan jumlah kunjungan pasien setiap tahunnya, yang mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan. Bed Occupancy Ratio (BOR) juga terus mengalami peningkatan, menunjukkan tingginya permintaan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih baik melalui penyediaan fasilitas medis yang canggih serta pelatihan tenaga medis secara berkelanjutan,” ujar dr. Armein.
Aktivis sosial Kota Bogor, R. Ridho, menilai bahwa permohonan rekomendasi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural RSUD Kota Bogor merupakan hal yang wajar, mengingat tambahan penghasilan pegawai (TPP) telah dihilangkan.
“Selama tidak membebani APBD dan sesuai regulasi, ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja RSUD dalam meningkatkan pelayanan kesehatan,” kata Ridho.
RSUD Kota Bogor Responsif terhadap Kritik
Ridho juga menyoroti keterbukaan RSUD Kota Bogor dalam menerima kritik dan saran dari masyarakat. Menurutnya, rumah sakit ini aktif membuka jalur pengaduan baik secara offline maupun online, termasuk melalui media sosial dan kotak saran.
“RSUD Kota Bogor memiliki Google Review dengan rating 4,6 dari lima ribu ulasan. Ini membuktikan bahwa masyarakat puas dengan layanan yang diberikan,” ungkap Ridho yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor.
Ia menambahkan bahwa meskipun masih terdapat kekurangan, hal tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Yang terpenting adalah komitmen RSUD untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)





