BOGOR – Aktivis senior sekaligus Ketua Gama Pena, Desta Lesmana, mengecam keras aksi pemukulan terhadap anggota kepolisian yang terjadi saat pengamanan unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor pada Selasa, 29 April 2025.
Insiden tersebut melibatkan oknum peserta aksi dari salah satu organisasi mahasiswa yang diduga memukul seorang anggota Polresta Bogor Kota menggunakan pengeras suara (toa) saat aksi berlangsung.
“Kami sangat mengecam tindakan anarkis dalam kegiatan unjuk rasa tersebut. Seharusnya peserta aksi bisa menahan diri agar tidak menimbulkan korban yang terluka,” ungkap Desta, Selasa (29/4/2025).
Desta menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan petugas maupun peserta aksi lainnya.
“Unjuk rasa harus disampaikan secara damai, tidak menimbulkan kerusakan atau kerugian, apalagi sampai melukai aparat yang sedang menjalankan tugas,” tambahnya.
Terkait insiden tersebut, Desta mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus pemukulan itu dan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pelaku dapat diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Desta.
Desta juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk tetap menjunjung tinggi etika berdemokrasi dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.