Galian Tanah Merah Sukajaya Jonggol Kembali Beroperasi

BOGORONLINE.com, JONGGOL – Galian Tanah merah di Kampung Sodong, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali beroperasi. Padahal, galian yang diduga kuat tidak mengantongi izin tersebut, sempat ditutup lantaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang setiap kegiatan tambang yang tidak berizin.

Lokasi galian yang terletak di perbukitan kecil diatas perkampungan warga, sangat berpotensi menimbulkan bencana longsor. Selain itu, armada pengangkut tanah yang seharinya melintasi jalan utama, dapat membuat jalan menjadi kotor. Juga berlubang sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, dalam melakukan kegiatan, usaha penambangan Tanah merah tersebut, menggunakan alat berat. Bahan bakar yang digunakan alat tersebut disinyalir bahan bakar bersubsidi. Kuat dugaan, ada preman institusi bermain memasok bahan bakar berdubsidi itu.

Kepala seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yaxid membenarkan kegiatan pertambangan di wilayah. Pihaknya masih mentolrlir kegiatan galian beroperasi karena menurutnya hanya kegiatan cut and fill.

“Kegiatan ini, hanya untuk perataan saja, bukan skala besar. Namun demikian, walau hanya perataan tetap saja harus berijin,” kata Dadang di Jonggol kemarin.

“Kami merasa dibohongi oleh pengusaha galian karena janjinya tiga hari, namun kegiatan galian ilegal itu masih berlanjut hingga sekarang,” sambungnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar mengatakan, telah mengingatkan Camat Jonggol Andri Rahman agar melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait legalitas tambang di Sodong.

“Saya sudah ingatkan pa camat Jonggol untuk cek lokasi, apakah sudah berijin atau belum,” tandas Politisi Gerindra yang juga Warga Jonggol.

(Soeft/Ddi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *