BOGORONLINE.com – Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua tokoh yang selama ini berada di posisi berseberangan, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, resmi menyepakati penyelesaian sengketa melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan intensif yang digelar pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta. Pertemuan dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan berlangsung selama lebih dari empat jam.
Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung yang digelar pada 27 September 2023. Sementara itu, Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024, setelah muncul konflik internal di awal tahun.
Dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi, diberi nama Kesepakatan Jakarta. Isi dokumen tersebut menyatakan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan dan membentuk panitia bersama untuk mempersiapkan agenda tersebut.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Ini untuk mengembalikan program kerja PWI yang sempat terhenti akibat konflik,” ujar Hendry.
Senada, Zulmansyah menyebut bahwa kesepakatan ini merupakan sejarah baru bagi PWI.
“Semoga PWI kembali guyub dan solid di pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Dalam dokumen Kesepakatan Jakarta, disebutkan bahwa panitia Kongres Persatuan akan dibentuk secara bersama oleh dua pihak. Terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), masing-masing akan diisi oleh unsur dari Hendry dan Zulmansyah.
Susunan SC meliputi ketua, wakil ketua, sekretaris, serta empat anggota. Sementara OC terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta bidang-bidang teknis seperti persidangan, pendanaan, akomodasi, dan transportasi, yang masing-masing diisi oleh dua orang.
Poin penting lainnya dalam kesepakatan ini adalah soal pencalonan Ketua Umum PWI mendatang. Disepakati bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri. Jika terdapat hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan tersebut akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati dengan semangat keikhlasan dan persaudaraan.
Dahlan Dahi selaku mediator menyebut bahwa negosiasi berlangsung alot namun tetap mengedepankan semangat rekonsiliasi.
“Kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab terhadap PWI menjadi titik temu. Ini proses yang penuh kejujuran dan semangat untuk masa depan pers Indonesia,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan PWI dapat kembali solid dan fokus menjalankan program peningkatan kapasitas serta kompetensi bagi lebih dari 30.000 anggotanya di seluruh Indonesia.





