Diintimidasi Preman Kampung, Wartawan Minta Perlindungan Hukum ke Polres Metro Bekasi

BOGORONLINE.com, BEKASI KABUPATEN – Kebebasan pers kembali tercoreng di lapangan. Seorang jurnalis, M. Aldis alias Al, menjadi korban intimidasi verbal saat melakukan aktivitasnya. Bahkan mendapat ancaman kekerasan fisik dari seorang preman kampung berinisial Hend. Ancaman diduga terkait kasus hukum pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan keluarga Hend.

Aksi intimidasi itu terjadi pada Selasa Malam, 29 Juli 2025, pukul 21.40 WIB, melalui sambungan WhatsApp (WA). Sang preman kampung melontarkan kata-kata kasar serta tuduhan tidak berdasar.

Bahkan ajakan duel satu lawan satu kepada wartawan Al yang merupakan ancaman sebagaimana Pasal 27 Ayat (3) UU ITE No. 19 Tahun 2016 juga dilakukan. Peristiwa tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tepatnya di RT 002/RW 005.

Berdasarkan keterangan Al, konflik bermula dari dugaan sepihak bahwa dirinya menjadi dalang atas permasalahan hukum yang menimpa adik Hend.

Padahal, Al tidak ada keterlibatan apapun dalam kasus itu. Bahkan, ia turut diamankan pihak berwajib saat kejadian. Diduga, dirinya juga merupakan bagian dari perbuatan melawan hukum yang harus diproses hukum.

“Saya sendiri ikut diamankan petugas saat itu. Jadi sangat keliru dan tidak berdasar jika saya disebut sebagai dalang dari kejadian,” ungkap Al kepada awak media, Kamis (31/7) di Setu.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, sebelumnya telah melakukan upaya mediasi bersama pihak-pihak terkait, dalam rangka meredakan ketegangan yang sempat terjadi di depan kawasan Grand Rasidance dan di rumah salah satu keluarga yang terlibat kasus curanmor.

“Itu semua hanya miskomunikasi, bukan skenario atau provokasi. Tapi malah saya yang jadi sasaran tudingan, yang berimbas keluarga saya ikut tertekan,” tambahnya.

Sebagai jurnalis, atas kejadian yang menimpa dirinya, ia meminta perlindungan hukum untuk keselamatan jiwa, baik diri, keluarga dan narasumber serta keluarganya saat melaksanakan kegiatan di lapangan.

“Ya, Saya sudah menghadap penyidik polres metro bekasi untuk meminta perlindungan hukum. Ini saya lakukan demi keselamatan jiwa saya dan keluarga serta narasumber saat melaksanakan peliputan,” tandasnya.

(Soeft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *