Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim, Perjuangkan Aspirasi Warga Tanjungsari

BogorOnline.com – TANJUNGSARI

Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Mu’ad Khalim Komisi II Masa sidang III 2025, perjuangkan aspirasi warga Kecamatan Tanjungsari Senin (14/07/25).

Muad Khalim mengatakan, guna menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ini adalah bagian dari tugas anggota DPRD untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan masyarakat terwakili dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kabupaten. Reses bertujuan untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan II kecamatan tanjungsari.

“Reses dilakukan di luar masa sidang dan di luar gedung DPRD. Guna memastikan bahwa suara masyarakat didengar Langsung dan diperjuangkan di tingkat legislatif,” ujarnya dilokasi.

Masih Muad mengatakan, pihaknya berdialog dengan masyarakat, dan menerima masukan serta keluhan terkait, hampir semua perwakilan desa rata-rata minta PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya), RKB SDN (Ruang Kelas Baru Sekolah Dasar Negeri), drainase lingkungan, mesin pemilah sampah, kursi dan bangku sekolah. Hasil reses masih ia mengatakan, kemudian akan dibahas dalam rapat DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan Pemerintah Daerah.

“Selama bisa diperjuangkan tetap diperjuangkan yang merupakan hak masyarakat,” tambah pria dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *