KLH Segera Cabut 18 Segel KSO, EIGER Adventure Land Bersiap Kembali Beroperasi

BOGORONLINE.com — Harapan ribuan pekerja di 18 Kerja Sama Operasi (KSO) kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akhirnya terwujud. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana mencabut sanksi penyegelan dan memberikan izin bagi sejumlah kawasan ekowisata, termasuk EIGER Adventure Land (EAL), untuk kembali beroperasi.

Kabar menggembirakan ini disampaikan Anggota DPR RI Mulyadi dalam kegiatan penanaman pohon di area parkir EAL yang turut dihadiri jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (28/10/2025).

“Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan ini tinggal masalah administrasi, untuk kemudian segel-segelnya akan dicabut. Mudah-mudahan minggu depan sudah dicabut hari Selasa,” ujarnya.

Mulyadi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati Bogor agar pencabutan segel tersebut menjadi momentum pengingat bahwa kelestarian kawasan Puncak harus terus dijaga. Ia menjelaskan, langkah penyegelan yang dilakukan KLH sebelumnya merupakan bentuk penerapan undang-undang terkait perlindungan lingkungan hidup.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi pengingat penting agar upaya peningkatan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian alam. Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik keseimbangan antara penegakan hukum lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan alam yang berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan bahwa sebanyak 18 bidang usaha, termasuk EAL, akan segera dicabut segelnya.

“Jadi perlu diingat teman-teman bahwa undang-undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup,” katanya.

Rizal menjelaskan, pihaknya telah menegakkan hukum melalui penerapan sanksi administratif terhadap pengelola kawasan wisata. Dalam sanksi tersebut, terdapat sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi, seperti penanaman pohon dan pembangunan embung sebagai bentuk pemulihan lingkungan. Setelah seluruh kewajiban tersebut terpenuhi, sanksi administratif akan dicabut secara resmi.

Di kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa langkah KLH sejalan dengan upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian kawasan Puncak sekaligus menghidupkan iklim investasi di wilayah Bogor Selatan.

“Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor hidup, sehingga apa pun bidang usahanya tetap bisa berjalan,” katanya.

Rudy menilai, pencabutan segel ini menjadi angin segar bagi para pekerja, termasuk karyawan EAL yang sebelumnya sempat mengibarkan bendera putih akibat penghentian kegiatan. Ia menegaskan, keberlanjutan ekonomi harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga ekosistem lingkungan.

“Saya berharap apabila tahapan-tahapan yang dilakukan KLH sudah jatuh pada waktunya, kami Pemkab Bogor meminta komitmen kepada seluruh pengusaha yang ada, harus betul-betul bisa menjaga alamnya,” kata Rudy.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memastikan seluruh pengusaha mematuhi sanksi administratif yang telah ditetapkan KLH dan melakukan pengawasan bersama agar kesempatan yang diberikan tidak disia-siakan.

“Saya benar-benar nitip kalau sudah diberi kesempatan oleh KLH jangan sampai diabaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menegaskan bahwa EIGER Adventure Land berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian alam serta memberdayakan masyarakat sekitar.

“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah KLH yang dinilai seimbang antara kepentingan lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan pertimbangan yang bijaksana. Bagi kami, pencabutan sanksi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan sekaligus harapan kita bersama; tempat di mana alam dipelihara, masyarakat diberdayakan, dan menjadi jejak inspirasi untuk anak bangsa di hari esok,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *