BOGORONLINE.com – Tingkat capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bogor terus mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data per 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 1.135.378 jiwa atau 98,67 persen dari total 1.150.721 penduduk Kota Bogor.
Dari total tersebut, 918.863 jiwa tercatat sebagai peserta aktif atau sekitar 79,85 persen, hanya terpaut 0,15 persen dari target nasional sebesar 80 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jenal M. Sambas, mengatakan bahwa hasil tersebut menggambarkan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah menjaga keberlanjutan keaktifan peserta, terutama kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang kerap mengalami kesulitan dalam membayar iuran.
Jenal menjelaskan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Pemkot Bogor, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar warga tidak mampu dapat masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat prasejahtera tetap terlindungi tanpa terbebani kewajiban membayar iuran secara mandiri.
“BPJS Kesehatan juga gencar melakukan kampanye sosial dan komunikasi publik di tingkat kelurahan dan komunitas, serta mengoptimalkan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Panjalu (Pusat Layanan JKN Bogor), dan telekolekting bagi peserta mandiri yang menunggak iuran,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Saat ini, terdapat 154 fasilitas kesehatan (Faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri dari 24 rumah sakit (FKRTL), 89 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan 41 fasilitas penunjang. Dengan capaian 98,67 persen kepesertaan dan 79,85 persen keaktifan, Kota Bogor kini berada di jalur menuju UHC Aktif dan Berkualitas.
Ke depan, fokus utama BPJS Kesehatan adalah memperkuat keaktifan peserta PBPU, memperluas akses layanan kesehatan, serta memastikan seluruh warga Kota Bogor tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan tanpa hambatan administratif maupun finansial.





