BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menggelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor dalam rangka penyempurnaan Lambang Daerah Kota Bogor.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Firdaus, menyampaikan bahwa lomba ini terbuka untuk masyarakat umum, baik perseorangan maupun kelompok dari seluruh kota/kabupaten di Indonesia.
Calon peserta dapat mendaftarkan karyanya melalui laman https://bit.ly/lombaciptahimnekotabogor hingga Selasa, 21 Oktober 2025, dengan syair lagu yang ditulis dalam Bahasa Indonesia.
Substansi lagu berupa puisi atau syair yang mengajak masyarakat untuk membangun daerah, melestarikan budaya, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan.
Himne yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tidak boleh memuat unsur yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Himne juga tidak boleh memiliki persamaan, baik pada pokoknya maupun keseluruhan, dengan syair atau lagu himne organisasi terlarang, perkumpulan, lembaga, atau gerakan separatis.
Menimbang maraknya penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam kehidupan sehari-hari, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor menegaskan bahwa karya lagu yang diikutsertakan dalam lomba harus sepenuhnya asli, tidak menggunakan AI, belum pernah dipublikasikan, serta bukan hasil jiplakan karya orang lain, baik dari sisi melodi maupun syair.
“Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari pencipta lagu, komposer, dan unsur pemerintah hingga ditetapkan tiga besar. Kemudian penentuan Juara I, Juara II, dan Juara III akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Firdaus.
Ia menambahkan, karya lagu Juara I akan menjadi hak milik Pemerintah Kota Bogor tanpa kewajiban pembayaran royalti, namun peserta tetap memperoleh kompensasi.
Pemerintah Kota Bogor berhak melakukan perubahan atau revisi sebagian syair dan notasi nada terhadap karya yang ditetapkan sebagai pemenang.
Juara I akan mendapatkan hadiah sebesar Rp50.000.000, Juara II sebesar Rp15.000.000, dan Juara III sebesar Rp10.000.000.
Proses penjurian Lomba Cipta Himne Kota Bogor akan berlangsung pada 21–27 Oktober 2025, dan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 29 Oktober 2025.