Kinerja Dinas Kumdagin Kota Bogor dalam Pengendalian Peredaran Minol Raih Skor Nol

BOGORONLINE.com — Peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di berbagai kafe di Kota Bogor kembali memunculkan keprihatinan publik. Tidak hanya prihatin, publik juga menyorot kasus kekerasan yang terjadi di kafe Papa Bears terhadap konsumennya.

Pemicunya diduga konsumsi minol berlebih. Kabarnya korban kekerasan bernisial MH yang tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit di Kota Bogor mengalami patah hidung dan trauma berat.

Fenomena ini mendapat atensi serius dari Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD KNPI Kota Bogor, Milzam Bajenet.

Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi di cafe Papa Bears tidak hanya mempertontonkan aksi brutalitas, tetapi juga memperlihatkan kegagalan sistem pengawasan pemerintah, terutama di sektor perdagangan dan peredaran Minol yang menjadi domain penting Dinas Kumdagin Kota Bogor.

“Kita perlu memberi atensi khusus pada kasus maraknya peredaran minol ilegal di Kota Bogor, dan juga aksi kekerasan yang menyertainya. Sebagai pemuda, kami menyatakan kekecewaan dan kemarahan, serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap lemahnya fungsi pengawasan perdagangan Minol,” ucap Milzam kepada media, Selasa (17/11/2025).

“Dalam hal ini yang patut kita kritisi adalah Dinas Kumdagin. Mereka jelas-jelas diberikan mandat untuk mengawasi perdagangan minuman beralkohol (minol), memastikan barang tersebut sesuai Permendag atau tidak, mengawasi lokasi dan jenis usaha yang menjual minol, memberikan rekomendasi teknis untuk izin operasionalnya, serta melakukan pembinaan dan penindakan administratif terhadap pelaku usaha yang membandel,” jelasnya.

Namun menurut Milzam, masifnya peredaran minol ilegal di sejumlah café di Kota Bogor menunjukkan sejumlah kelemahan serius pada Dinas Kumdagin.

“Pertama, Dinas Kumdagin sangat lemah dalam pengawasan terhadap peredaran minol ilegal. Fakta bahwa banyak kafe menjual Minol tanpa izin, atau menjual produk ilegal tanpa pita cukai, membuktikan pengawasan perdagangan di Kota Bogor tidak berjalan optimal. Dan kedua, nampaknya Dinas ini tidak rutin melakukan inspeksi terhadap usaha malam seperti café atau bar yang jelas-jelas menjadi tempat rawan peredaran minol ilegal,” jelas Milzam.

Lebih lanjut, Milzam menyebut lemahnya koordinasi lintas kedinasan atau instansi membuat ruang abu-abu semakin membesar. Dan ruang tersebut menurutnya kerap dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meraup keuntungan besar.

“Minimnya koordinasi Dinas Kumdagin dengan Satpol PP, DPMPTSP, dan Bea Cukai membuat pelaku usaha berani menjual minol ilegal terang-terangan. Padahal pengawasan minol memerlukan integrasi lintas instansi. Lemahnya koordinasi antar instansi ini akhirnya membuat pelaku usaha mudah dan leluasa bermain di area abu-abu,” kata Milzam.

“Selain itu, minimnya sanksi tegas untuk pelaku usaha yang melanggar membuktikan penindakan administratif belum berjalan efektif. Walhasil mereka tetap leluasa menjual barang atau komoditas yang jelas-jelas merugikan pendapatan daerah,” tegasnya.

Di akhir kesempatan, Milzam meminta Dinas Kumdagin, beberkan data peta distribusi dan titik rawan minol ilegal di Kota Bogor. Selain itu, dia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kepala Daerah agar kasus minol ilegal dan kekerasan di café atau bar karena konsumsi minol berlebih tidak kembali mengulang.

“Dinas Kumdagin harus beberkan data secara transparan terkait peta distribusi dan titik rawan minol ilegal di Kota Bogor. Hal ini perlu dibuka agar publik tercerahkan dan generasi muda kita terselamatkan dari ancaman peredaran minol ilegal,” ucapnya.

“Untuk mencegah peristiwa kekerasan dan peredaran minol ilegal kembali terulang, kami menyampaikan sejumlah rekomendasi tegas kepada Bapak Walikota Bogor. Pertama, lakukan razia berkala dan terjadwal di seluruh kafe dan bar. Kedua, terapkan sanksi adminstratif yang tegas. Ketiga, publikasikan data café dan bar yang memiliki izin menjual minol. Keempat, perkuat kerjasama lintas sektor,” beber Milzam.

“Kelima, dorong digitalisasi pengawasan minol dan laporan masyarakat berbasis aplikasi. Dan yang terakhir, evaluasi total pejabat Dinas Kumdagin Kota Bogor. Bila mereka terbukti lalai, Walikota Bogor harus memberi sanksi tegas. Ini demi kemaslahatan kita bersama,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *