Tuhan Menjadi Terdakwa di Pulau Sumatera

beranda, Headline138 views

Oleh: Abah Yayat

 

Seringkali dalam peristiwa bencana alam, masyarakat cenderung menjadikan Tuhan sebagai pihak yang disalahkan atau dianggap penyebab langsung. Sebagian memaknainya sebagai bentuk ujian bagi orang beriman, sementara yang lain melihatnya sebagai hukuman atau azab bagi mereka yang dianggap durhaka. Persoalan bencana alam kerap dikaitkan dengan perdebatan teologis. Dalam pandangan Mu‘tazilah, setelah Allah menciptakan makhluk, Ia menetapkan hukum-hukum atau ketentuan-ketentuan alam (sunnatullah), kemudian tidak lagi terlibat secara langsung terhadap berbagai peristiwa yang terjadi. Sebaliknya, Asy‘ariyah berpendapat bahwa Allah tetap berperan aktif dalam seluruh mekanisme takdir yang ditetapkan-Nya, sehingga setiap kejadian di dunia tetap dipahami memiliki keterlibatan langsung dari Tuhan. Dari pola pikir inilah muncul konsep ujian, cobaan, maupun azab yang menempatkan Allah sebagai pelakunya.

Menurut para ahli, hujan ekstrem semacam ini lazim terjadi pada puncak musim hujan dan dapat dipicu oleh dinamika cuaca lokal maupun atmosfer yang secara tiba-tiba menjadi sangat intens. Fenomena tersebut merupakan gejala alam yang bersifat wajar dan berlangsung sesuai hukum alam, sehingga idealnya manusia memahami karakteristiknya agar dapat meresponsnya secara tepat. Namun, ketika dorongan-dorongan negatif seperti kelicikan, kecurangan, dan keserakahan menguasai cara berpikir, perasaan, dan perilaku, kemudian membentuk pandangan, sikap, serta orientasi hidup, hal itu dapat menumpulkan akal sehat dan nurani. Dalam kondisi demikian, praktik penebangan hutan, alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan (seperti kelapa sawit atau karet), serta eksploitasi di wilayah hulu menyebabkan menurunnya kapasitas tanah dan vegetasi untuk menyerap air hujan. Akibatnya, semakin banyak air yang mengalir langsung di permukaan dan meningkatkan potensi terjadinya banjir serta aliran permukaan yang cepat.

Sunatullah menggerakan alam apa adanya dan seharusnya manusia memahaminya sebagaimana mestinya. Inilah paradigma yang harus terbangun. Alam yang apa adanya itu harus dipelajari dan dipahami agar manusia bisa menyesuaikan diri dengan dinamikanya, bukan hanya paham, namun ia pun dituntut untuk sadar diri agar setiap pilihan dan Langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan karakter alam yang disinggahinya. Dalam hal ini, tidak ada bencana yang bisa membunuh manusia, yang ada adalah cara manusia merespon dinamika alam ini yang salah dan keliru hingga bisa merenggut nyawa manusia. gempa bumi tidak akan membunuh manusia, yang ada Gedung Gedung atau infrastruktur itu yang menyebabkan terjadinya kematian.

Salah seorang tokoh yang paling bertanggung jawab dalam membangun metode ilmiah modern, yaitu Francis Bacon (1561–1626). Bacon berpendapat bahwa seorang ilmuwan harus menempatkan alam di hadapannya, menginterogasi alam dengan tegas, seolah-olah ia seorang polisi yang memaksa tersangka untuk mengungkapkan rahasianya. Dari sinilah awal revolusi ilmiah terjadi.

Sikap mereka terhadap alam sangat keras. Ketika berhasil membuka rahasia-rahasia alam, pengetahuan itu digunakan untuk memenuhi selera naluri yang serakah, licik, dan culas. Melalui metode ilmiah, lahirlah industrialisasi kemudian menjadi “kereta” yang menggilas alam. Pengetahuan empiris dan positivistis tentang alam tidak digunakan sebagai sarana untuk menjalin hubungan yang harmonis, tetapi justru untuk mengeksploitasinya. Kerusakan alam kini berada di ambang batas; manusia telah sangat resah dan bingung bagaimana mencegahnya.

Akibat kerusakan alam tersebut, David Wallace-Wells (2014) menulis buku Bumi yang Tidak Dapat Dihuni. Ia menggambarkan masa depan bumi yang semakin tidak layak huni akibat krisis iklim yang terus memburuk. Wallace-Wells memaparkan bagaimana pemanasan global memicu bencana berlapis—mulai dari gelombang panas ekstrem, kenaikan permukaan laut, kelangkaan pangan dan air, hingga instabilitas politik dan ekonomi—yang semuanya saling memperparah. Buku ini menegaskan bahwa krisis iklim bukan ancaman jauh di masa depan, tetapi telah terjadi sekarang, dan hanya tindakan manusia yang cepat, radikal, dan kolektif yang dapat mencegah bumi menjadi tempat yang tidak dapat dihuni.

Islam menawarkan dua strategi untuk mencegah kerusakan tersebut. Pertama, strategi individual, yakni membangun kesadaran bahwa setiap manusia adalah seorang khalifah yang diberi titipan alam raya untuk dijaga dan dikelola demi kemakmuran bersama. Kesadaran bahwa bumi beserta isinya merupakan titipan, bukan milik pribadi, akan menumbuhkan rasa tanggung jawab, sebab setiap titipan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Pemiliknya, yaitu Allah SWT.

Kedua, Islam menawarkan rekayasa sosial melalui penegakan sistem sosial kekhilafahan. Melalui kekuasaan, pencegahan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Kerusakan di muka bumi terjadi karena tidak ada kekuasaan yang mencegahnya; justru melalui kekuasaan (politik, ekonomi, dan hukum), kerusakan alam dilakukan dengan leluasa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *