BOGOR, Bogoronline.com — Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, menerima aspirasi masyarakat terkait rumah tidak layak huni (RTLH) saat melakukan penyerapan aspirasi di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, 14 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan masih adanya warga yang membutuhkan bantuan untuk memperbaiki kondisi rumahnya agar memenuhi standar hunian yang lebih layak.
Menanggapi aspirasi itu, Doni mengatakan dirinya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pendataan dan verifikasi terlebih dahulu. Langkah tersebut diperlukan agar setiap usulan dapat diarahkan kepada program dan perangkat daerah yang sesuai dengan kewenangannya.
“Kita tampung dulu aspirasinya. Setelah itu data dan kondisi di lapangan harus diverifikasi. Kalau memang masuk dalam kewenangan dan kriteria program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentu akan kita perjuangkan melalui mekanisme yang ada,” kata Doni.
Menurut Doni, persoalan RTLH tidak cukup hanya diselesaikan dengan menyampaikan usulan. Data penerima dan kondisi bangunan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut.
Karena itu, ia mendorong agar informasi mengenai warga yang memiliki rumah tidak layak huni dilengkapi dengan data administrasi dan dokumentasi kondisi rumah.
“Yang paling penting datanya jelas. Kita ingin aspirasi masyarakat ini tidak berhenti sebagai laporan, tetapi bisa diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Doni mengatakan, posisi DPRD dalam persoalan tersebut adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, serta mendorong pemerintah daerah agar program yang sesuai dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Komisi IV DPRD Jawa Barat sendiri memiliki ruang lingkup bidang pembangunan, termasuk pekerjaan umum, permukiman dan perumahan rakyat.
Dengan demikian, aspirasi warga Desa Ciherang mengenai RTLH akan menjadi salah satu persoalan yang dibawa Doni untuk ditindaklanjuti berdasarkan hasil pendataan serta kesesuaian dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Doni berharap proses tersebut dapat memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang rumahnya membutuhkan rehabilitasi, sekaligus memastikan bantuan pemerintah diberikan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.





