Dewan Jabar Dedi Aroza Serap Aspirasi Pesantren Al-Furqoniyah Soal Perhatian Pemprov Jabar Kepada Pendidikan Santri

Daerah86 views

Bogor, Bogoronline.com – Anggota DPRD Jawa Barat Dedi Aroza menggelar giat Pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Jawa Barat di Pesantren Al-Furqoniyah, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, serta sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Perda ini memiliki pokok, yaitu mengatur mengenai Pembinaan, Pemberdayaan, Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitasi Pesantren di Jawa Barat,” sambung Dedi Aroza.

“​Afirmasi dapat berupa bantuan operasional, bantuan sarana dan prasarana, bantuan program, dan bantuan lainnya. ​Pendanaan fasilitasi bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah,” tukasnya.

“Dari pihak pesantren tadi juga menyampaikan harapan agar Pemprov Jabar mendukung pendidikan pesantren, karena pesantren mempunyai peran penting dalam membangun negara,” tandas Dedi Aroza,” Senin (21/10/2025).

Acara ini juga turut dihadiri oleh para pengasuh, wali santri dan santri-santri di bawah asuhan KH. Ading Ahmad Nadzir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *