Disbudpar: Perlu Tim Terpadu Atasi Kompleksitas Wisata Alam Bogor

Cibinong, Bogoronline.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor Rahmat Suryana mengakui pihaknya masih lemah dalam melakukan pengawasan dan penataan tempat pengelolaan pariwisata alam (TPPA) di wilayahnya. Kompleksitas persoalan di TPPA menjadi kendala utama yang diakui Rahmat harus segera ditangani dengan tim terpadu di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Tanpa tim terpadu yang dibentuk, sulit bagi kami untuk menata dan mengawasi TPPA yang banyak tersebar di Kabupaten Bogor, karena kompleksitas persoalan itu mencakup kewenangan hingga pemerintah pusat,” tegas Rahmat kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).

Kendati demikian, Rahmat bertekad untuk melakukan penanganan atas TPPA yang melibatkan masyarakat sekitarnya. Sebelumnya, lanjut Rahmat, pihaknya telah berulangkali melakukan pemanggilan terhadap para pengelola tempat wisata alam termasuk dengan Perhutani melalui penamdatanganan MOU dengan Pemkab Bogor. Namun MOU itu baru sebatas pemahaman awal bersama yang belum ke tingkat pelaksanaan di lapangan karena harus melibatkan banyak pihak.

“Kami sudah panggil para stakeholder di lapangannya untuk menberi kesadaran wisata masyarajat. Cuma harus diakui memang belum optimal. Ijin usaha wisata mereka juga belum ada karena tidak masuk dalam kewenangan kami. Padahal wisata itu berdampak luas bagi masyarakat. Mungkin cari kerjaan susah akhirnya mungut padahal itu salah. Menjadi tugas kami agar masyarakat diarahkan supaya jadi benar caranya mendapatkan uang dari sektor wisata,” tutur mantan Kepala Dinas Pendatan dan Pengelola Keuangan Barang Daerah.

Seperti diketahui, pengelolaan TPPA seperti di Gunung Pancar, Curug Bidadari, Curug Nangka, Gunung Salak Endah dan sejumlah TPPA lainnya masih berada di bawah kewenangan Perhutani karena lahannya milik Perhutani. Sementara Perhutani menyerahkan TPPA kepada masyarakat ataupun individu dan berakibat tidak terpantau dan terkelola dengan baik sehingga sering dikeluhkan wisatawan. Maraknya pungutan liar mulai dari lahan parkir, karcis masuk yang tumpang tindih membuat wisatawan merasa tidak nyaman.

Keprihatinan atas kondisi ini membuat Disbudpar bertekad untuk melakukan penataan dan perlu melibatkan dinas lain. Seperti Dinas Pendapatan untuk retribusi parkir, Dinas Tenaga Kerja untuk penyediaan lapangan kerja dan pelatihan bagi masyarakat, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM untuk saluran ekonomi kreatif asli Bogor, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk pemberdayaan masyarakat melalui desa, dan DLLAJ untuk pengaturan lalin di sekitar TPPA.

“Termasuk Bappeda untuk melakukan perencanaan pengelolaan TPPA yang dibantu melalui APBD. Jadi tidak hanya Disbudpar yang turun tangan. Makanya kami akan usulkan kepada Bupati agar dibentuk tim terpadu untuk TPPA ini agar target 25 indikator dari RPJMD yang salahsatunya mendatangkan 6 juta wisatawan ke Kabupaten Bogor tercapai. Tentunya ditopang anggaran yang optimal untuk mewujudkan itu,” kata Dosen Universitas Indonesia.

Rahmat menambahkan, untuk sementara ini jika masih ada pungli di wilayah TPPA, masyarakat diimbau untuk melapor polisi karena merasa diperas oleh pengelola akibat banyaknya pungutan di lokasi wisata. “Karena sementara ini tim terpadu belum terbentuk, kami menyarankan agar pengunjung wisata dapat melapor polisi jika merasa dirugikan saat mengunjungi TPPA di Kabupaten Bogor karena itu sudah melanggar hukum,” tandas Rahmat. (Herry Keating)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *