DPRD Kota Bogor Akan Lahirkan Perda Tentang TPU

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Belum adanya regulasi khusus yang mengatur lahan guna mempersiapkan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) dikeluhkan masyarakat di Kota Bogor.

Keluhan inipun mendapat respon positif DPRD Kota Bogor. Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) sepakat akan melahirkan peraturan daerah yang mengatur perihal tersebut yang menjadi inisiatif DPRD Kota Bogor.

“Kami sepakat akan ada perda yang mengatur lahan sebagai fasilitas TPU, yang betul-betul pro rakyat dan memang itu dibutuhkan di wilayah hukum Kota Bogor, paling cepat tahun ini,” ujar Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum yang menunjukan rasa kepedulian tinggi, dimana akan ada santunan bagi keluarga yang berduka.

“Nanti salah satu poinnya ada santunan bagi keluarga duka yang memang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau warga miskin (Gakin),” ujarnya.

Soal anggaran, dijelaskan Atty, akan dianggarkan dari APBD Kota Bogor.

“Besaran nominalnya disesuaikan dengan ketersediaan dan kemampuan APBD. Sebab, tahun 2020 kita sudah mencapai 2 triliun lebih,” ucapnya.

Atty berharap dengan lahirnya regulasi tersebut akan memberi banyak manfaat dan mengurangi beban keluarga yang tengah berduka. (*/Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *